TatarMedia.ID - PT Kino Indonesia (Tbk) Cikembar melaksanakan sosialisasi dengan masyarakat terkait wacana peremajaan dan pembangunan bak penampungan limbah dan pembuatan kolam resapan air hujan di pabriknya.
Sosialisasi dilaksanakan di Kantor Desa Kertaraharja, Cikembar, melibatkan masyarakat setempat, unsur Pemerintahan Desa dan Muspika Cikembar, Rabu (03/01/2023).
Sosialisasi dilakukan dengan tujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekitar terkait rencana pembangunan peremajaan bak penampungan limbah awal dan kolam resapan air hujan.
Baca Juga: Stop Merokok! Pemerintah Naikan Tarif Cukai Tembakau Harga Rokok Mahal
Tujuan utama dari proyek pembangunan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk memastikan keberlangsungan operasional pabrik sesuai dengan perkembangan teknologi dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, efisiensi dan standar rancangan terkini.
Dengan membangun struktur bangunan baru yang lebih solid dan kuat diharapkan mampu menampung dan mengolah air limbah lebih baik lagi dan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Hal tersebut diungkap Arviane D.B. selaku Head of Public Relation KINO dalam konferensi pers kepada awak media.
Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024, Ada Program TKI
Lanjut Arviane, terkait pembuatan kolam resapan air hujan diharapkan dapat menampung serta mengatur aliran air hujan yang mengalir ke drainase warga sehingga meminimalisir luapan air saat curah hujan sangat tinggi terjadi.
Arviane memastikan PT KINO (Tbk) Cikembar telah menempuh seluruh proses dan regulasi pembangunan peremajaan bak penampungan limbah awal ini.
"Dalam setiap kegiatan operasional KINO, kami selalu mengacu kepada prinsip-prinsip ESG sebagai landasan utamanya. Kami memiliki tanggung jawab kepada para stakeholder untuk memastikan segala bentuk kegiatan dijalankan dengan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bersama, khususnya bagi masyarakat yang berada di dekat operasional bisnis kami," ungkap Arviane, Rabu (03/01).
"Tadi pagi sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan alhamdulillah masyarakat pun setuju dengan pembangunan ini," sambung wanita yang akrab disapa Ane.
Baca Juga: 2 Gedung Baru di Polres Sukabumi Bisa Jadi Tempat Nongkrong
Ditambahkan Helmi Asidkhi selaku HC Manager KINO Cikembar, menurut Dia pihaknya telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan dalam pengolahan limbah meliputi Izin Lingkungan, Izin Pembuangan Limbah Cair, serta Persetujuan Bangunan Gedung.
Artikel Terkait
Berikut Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024, Ada Program TKI
2 Gedung Baru di Polres Sukabumi Bisa Jadi Tempat Nongkrong
Stop Merokok! Pemerintah Naikan Tarif Cukai Tembakau Harga Rokok Mahal
Kenal Lebih Dalam Muhammad Rafi'i Nasution : Demi Masyarakat dan Alam
Wanita Cantik Babak Belur Dianiaya Saat Minta Tanggungjawab Pacar