"Sedangkan bila melalui penempatan resmi gaji mereka perbulan berkisar 1500 Riyal atau senilai 6,3 juta. Maka untuk itu, daftarkan diri dengan benar melalui aplikasi SIJU atau job fair yang nanti akan banyak diselenggarakan oleh Disnakertrans Provinsi bekerja sama dengan Disnaker Kabupaten Kota se Jawa Barat.
Baca Juga: Update SAR Terkini Pencarian ABK Nelayan Ujunggenteng dan ABK Kapal Tanker Erawan 1
"Semoga dengan program ini kelak membantu warga Jawa Barat agar bisa bekerja dengan aman, terpantau, serta mendapatkan penghasilan yang lebih layak." tegas Kadisnakertrans Jabar.(*)
Artikel Terkait
Menteri PANRB Lowongan Formasi CPNS 2024 dan CASN 2024, Dilakukan Face Recognize dan Penilaian Realtime
Sepakat! Angkot 07 Cibadak-Cisaat Beroperasi Kembali Setelah Sempat Mogok Kerja
Tips dan Cara Agar Wawancara Kerja Lancar dan Disukai Perekrut
Ini yang Harus Dilakukan untuk Manfaatkan Platform Online Lowongan Kerjaan
Mudah Cari Kerja di Luar Negeri Secara Resmi, Bisa Pilih Lokasi Hingga Jabatan dan Jenis Pekerjaan