Berkaitan dengan pembiayaan program PTSL, Agus menjelaskan, biaya administrasi kegiatan PTSL oleh kementerian ATR-BPN yakni tidak ada biaya atay sudah ditanggung oleh pemerintah.
Baca Juga: KPU : Daftar Nama DPRD Kabupaten Sukabumi Pemenang Pemilu di Medsos Adalah Hoax
"Namun ada biaya-biaya yang harus disiapkan oleh masyarakat sebagai peserta PTSL. Ada biaya untuk melengkapi surat-surat dan biaya memasang patok, hal itu sudah ada ketentuannya di surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri jadi nilai biayanya 150 ribu rupiah," tegasnya.(*)
Artikel Terkait
Pembahasan Isu Strategis Jalan Nasional Bandar Udara dan Kawasan Industri Pemkab Sukabumi dan Kementerian Agraria ATR/BPN
Tol Cibadak Palabuhanratu Skala Prioritas Setelah Pilpres
Bawaslu Endus 19 Permasalahan Selama Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
KPU : Daftar Nama DPRD Kabupaten Sukabumi Pemenang Pemilu di Medsos Adalah Hoax
Kepsek CabuI di Jampangkulon Sukabumi 10 Siswi Jadi Korban Tindak Asusila