Partai Gerindra Berhasil Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Cikidang Sukabumi

Photo Author
- Senin, 4 Maret 2024 | 22:58 WIB
Agus Firmansyah Saksi dari Partai Gerindra yang berhasil bongkar dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi  (TatarMedia.ID - Rapik Utama)
Agus Firmansyah Saksi dari Partai Gerindra yang berhasil bongkar dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

Meski secara administratif permasalahan dugaan penggelembungan suara itu telah terkoreksi, Agus menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti perkara ini.

"Kami menerima hasil koreksi tersebut, namun tetap disini kita melihat ada indikasi oknum penyelenggara yang bermain. Kami miliki penilaian disini terindikasi pelanggaran kode etik oleh oknum PPK maka selanjutnya akan kita laporkan ke Bawaslu, Gakumdu termasuk DKPP." Tegas Agus Firmansyah.

Baca Juga: Update Hari Kedua Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi

Dikonfirmasi terkait penggelembungan suara yang berakhir dengan terungkapnya dugaan kecurangan itu, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, kepada TatarMedia.ID angkat suara.

"Pencermatan sinkronisasi data PPK Cikidang dan Cidahu yang diinginkan Partai Gerindra dan PKS sudah selesai disaksikan oleh saksi Parpol.

"Hasilnya sinkronisasi PPK cikidang sudah disampaikan di dalam pleno dan untuk Cidahu sudah ada rekapannya.

Baca Juga: Pergerakan Tanah Rusak Fasilitas Umum di Bandung Barat 12 Rumah Rusak 20 Rumah Terancam

"Itu salah penempatan. misalkan dari C1 Plano itu ke nomor caleg nomor urut 1, tapi di D hasilnya (pindah) ke nomor urut 2," jelas Rudini.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X