Meski secara administratif permasalahan dugaan penggelembungan suara itu telah terkoreksi, Agus menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti perkara ini.
"Kami menerima hasil koreksi tersebut, namun tetap disini kita melihat ada indikasi oknum penyelenggara yang bermain. Kami miliki penilaian disini terindikasi pelanggaran kode etik oleh oknum PPK maka selanjutnya akan kita laporkan ke Bawaslu, Gakumdu termasuk DKPP." Tegas Agus Firmansyah.
Baca Juga: Update Hari Kedua Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi
Dikonfirmasi terkait penggelembungan suara yang berakhir dengan terungkapnya dugaan kecurangan itu, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, kepada TatarMedia.ID angkat suara.
"Pencermatan sinkronisasi data PPK Cikidang dan Cidahu yang diinginkan Partai Gerindra dan PKS sudah selesai disaksikan oleh saksi Parpol.
"Hasilnya sinkronisasi PPK cikidang sudah disampaikan di dalam pleno dan untuk Cidahu sudah ada rekapannya.
Baca Juga: Pergerakan Tanah Rusak Fasilitas Umum di Bandung Barat 12 Rumah Rusak 20 Rumah Terancam
"Itu salah penempatan. misalkan dari C1 Plano itu ke nomor caleg nomor urut 1, tapi di D hasilnya (pindah) ke nomor urut 2," jelas Rudini.(*)
Artikel Terkait
Bawaslu Endus 19 Permasalahan Selama Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
KPU : Daftar Nama DPRD Kabupaten Sukabumi Pemenang Pemilu di Medsos Adalah Hoax
Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi Dimulai
Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi Berjalan Alot Banyak Masalah
Update Hari Kedua Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi