Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Kabupaten Sukabumi Selesai

Photo Author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 10:23 WIB
Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi  (TatarMedia.ID - Rapik Utama)
Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 Kabupaten Sukabumi (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten Sukabumi telah selesai dilaksanakan.

Sesuai target, KPU berhasil menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara seperti yang telah di jadwalkan mulai tanggal 1 hingga 5 maret 2024.

Tepat pukul 00.30 WIB dini hari seluruh rangkaian Pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, selesai dilaksanakan, Rabu (06/03/2024).

Baca Juga: Catatan Heri Gunawan Terhadap Rekapitulasi Penghitungan Suara Kabupaten Sukabumi

"Target penghitungan kita 4 hari dan Pleno ini berjalan Alhamdulillah baik. masuk ke 5 hari (memang) ada hal hal perbaikan yang kita selesaikan di tingkat kecamatan baik ada salah input, atau human eror, kita langsung perbaiki hari ini dan alhamdulillah berjalan kondusif," ungkap Kasmin Belle, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Rabu (06/03).

Lebih jauh Ketua KPU Kabupaten Sukabumi menyatakan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mensupport keberlangsungan seluruh tahapan demokrasi 5 tahunan tingkat kabupaten Sukabumi.

"Terimakasih kepada banyak pihak  yang terlibat dan mendukung pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten tahun 2024,"

Baca Juga: Lagi-lagi PPK Cikidang Bermasalah! Diduga Terjadi Penggelembungan Suara

"Kami segenap jajaran KPU Kabupaten Sukabumi juga apresiasi kepada Partai Politik yang telah hadir dan bekerjasama menjaga kondusivitas untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024," ungkap Kasmin Belle.

Tahapan selanjutnya, seluruh berkas hasil Pemilu 2024 yang telah disahkan dalam pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten ini akan bergeser ke Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Partai Gerindra Berhasil Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Cikidang Sukabumi

"Jadwal (Pleno) provinsi itu tanggal 6 hingga tanggal 10, kita sudah ada jadwal di tanggal 7 maret," terangnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X