Hasil pemeriksaan Polisi, David mengaku uang yang didapat dari korban digunakan untuk bermain game berbayar online.
Tidak hanya di Bandung, David juga mengaku pernah melakukan aksi serupa dengan korban wanita asal Sukabumi.
Baca Juga: Pergerakan Tanah Rusak Fasilitas Umum di Bandung Barat 12 Rumah Rusak 20 Rumah Terancam
"Uangnya digunakan untuk gaya hidup, ada yang digunakan untuk beli sesuatu dan ada juga untuk main game berbayar online," jelas Kapolrestabes Bandung.
Dalam pengungkapan itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa seragam polisi, pin Reserse, hingga korek api berbentuk senjata api.
Baca Juga: Partai Gerindra Berhasil Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Cikidang Sukabumi
"Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara 4 tahun." pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
Merinding! Inilah Pengakuan Dukun CabuI yang Menodai Wanita Cantik di Sukabumi
Perempuan Berlumuran Darah Korban Begal di Palabuhanratu Sukabumi Adalah Hoax Ini Penjelasan Polisi
Tipu dan Bawa Kabur 13 Motor Ojol InDrive Pelaku Diringkus Polres Sukabumi Kota
Oknum Kepsek CabuIi 10 Siswi SD di Sukabumi Terancam Diberhentikan PNS
Partai Gerindra Berhasil Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Cikidang Sukabumi