Selanjutnya Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan mengenai Raperda tentang kemitraan usaha perkebunan,
Akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas raperda tersebut oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD.
Baca Juga: Raihan Kursi Anjlok Gerindra Lepas Kursi Ketua DPRD Sukabumi Ternyata Ini Penyebabnya
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyatakan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda pengantar Bupati perihal perubahan ketiga atas peraturan daerah pembentukan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Rapat paripurna telah berjalan dengan lancar DPRD mari kita bersama terus semangat mengabdi untuk terus membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Budi Azhar dari fraksi Golkar.(*)
Artikel Terkait
Beras Mahal dan Permainan Mafia, Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Didemo Mahasiswa
Marwan Hamami : Pejabat Handphone Mati Tidak Bisa Dikonfirmasi Siap-siap Digeser
10 Kursi DPRD Tidak Cukup, Golkar Buka Pintu Koalisi Untuk Pilkada Kabupaten Sukabumi
Marwan Hamami Pastikan Asep Japar dan Unang Sudarma Calon Usungan Golkar di Pilkada Mendatang
Raihan Kursi Anjlok Gerindra Lepas Kursi Ketua DPRD Sukabumi Ternyata Ini Penyebabnya