TatarMedia.ID - Pungli (pungutan liar) rekrutmen tenaga kerja di Sukabumi menjadi isu yang menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Atas dasar itu, sejumlah unsur terkait menggelar rapat koordinasi dengan bahasan utama pungutan liar untuk memudahkan diterima kerja di Sukabumi.
Rapat koordinasi ini melibatkan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Kabupaten Sukabumi, Satgas Saber Pungli, Assda I, Kabag Hukum, Polres Kota/Kabupaten, Kesbangpol, Satpol PP, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/03/2024).
Baca Juga: 100 Hari Kerja Ali Iskandar Tarik Investasi dan Permudah Perizinan di Kabupaten Sukabumi
Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Usman Jaelani menyatakan, rapat koordinasi lintas sektoral melibatkan berbagai unsur ini untuk mencari solusi agar tidak terjadi lagi pungli dalam hal rekrutmen tenaga kerja khususnya di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Kami meminta masukan semua pihak agar selama proses rekruitmen tenaga kerja di perusahaan kedepan tidak lagi ada isu-isu pungli. Jadi tidak ada lagi istilah mencari keuntungan dalam kesempitan," ungkap Usman Jaelani kepada TatarMedia.ID usai rakor lintas sektoral yang digelar di Kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Jalan Pelabuhan II, Lembursitu, Sukabumi, Selasa (19/03).
Usman menegaskan, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tidak akan mentolerir segala bentuk pungli dalam hal rekrutmen tenaga kerja.
Baca Juga: Disnakertrans Buka Kesempatan Kerja Bagi Pencaker Penempatan Negara Timur Tengah
"Bila ada masyarakat telah dirugikan (kena pungli) silahkan lapor kepada kami atau pihak yang berwajib," tegas Usman Jaelani.
Lebih jauh menurut Usman, Pemkab Sukabumi tengah membuka kran investasi secara besar-besaran pasca krisis ekonomi global.
"Oleh karena itu saya berharap jangan sampai gara-gara pungli, iklim investasi menjadi kembali drop khususnya di kabupaten Sukabumi," tutur Usman.
Baca Juga: Mudah Cari Kerja di Luar Negeri Secara Resmi, Bisa Pilih Lokasi Hingga Jabatan dan Jenis Pekerjaan
Bagi para pencari kerja (pencaker) Usman Jaelani meminta untuk tidak pernah membuka luang bagi para pelaku pungli.
"Pencaker selalu berhati-hati, ikuti aturan sebagaimana mestinya, jangan sampai nanti tertipu, pastinya rugi sendiri," beber Usman Jaelani.
Artikel Terkait
Sepakat! Angkot 07 Cibadak-Cisaat Beroperasi Kembali Setelah Sempat Mogok Kerja
Tips dan Cara Agar Wawancara Kerja Lancar dan Disukai Perekrut
Mudah Cari Kerja di Luar Negeri Secara Resmi, Bisa Pilih Lokasi Hingga Jabatan dan Jenis Pekerjaan
Disnakertrans Buka Kesempatan Kerja Bagi Pencaker Penempatan Negara Timur Tengah
100 Hari Kerja Ali Iskandar Tarik Investasi dan Permudah Perizinan di Kabupaten Sukabumi