Update MCP 2024 Aplikasi Pencegah Korupsi di Daerah Milik KPK

Photo Author
- Rabu, 20 Maret 2024 | 14:33 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman ikuti updating MCP 2024 bersama KPK (TatarMedia.ID - Rapik Utama)
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman ikuti updating MCP 2024 bersama KPK (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Rakornas pencegahan korupsi daerah diselenggarakan secara daring oleh KPK, Rabu (20/03/2024).

Rapat Koordinasi Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi ini diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman bersama Inspektur Inspektorat dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, di Gedung Pendopo Sukabumi.

Dalam kesempatan yang sama KPK perkenalkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP).

Baca Juga: Pungli Rekrutmen Kerja di Sukabumi Jadi Sorotan Berbagai Kalangan

MCP sendiri merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Monitoring Center For Prevention (MCP) merupakan instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator.

Pimpinan KPK, Alexander Marwata menjelaskan, metode indikator dan sub indikator MCP terdapat delapan sektor intervensi mulai dari perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah.

Baca Juga: 3 Terdakwa Kasus Korupsi BUMD Kabupaten Sukabumi Jalani Sidang Perdana

"Tidak boleh ada korupsi, implementasikan apa yang harus dilakukan agar secara cermat pengawasan internalnya stabil sehat, intinya tidak ada korupsi," tegas Alexander Marwata, Rabu (20/03).

Dikatakan Alex Marwata, melalui MCP, KPK berupaya memperbaiki tata kelola pemerintah di daerah. Dengan hal itu, dirinya berharap bisa memetakan titik rawan korupsi di setiap daerah.

"Tentu saja tidak sekadar memetakan titik rawan korupsi di daerah. Namun memfasilitasi dan membantu untuk memperbaiki titik rawan agar tidak terjadi korupsi. Hal itu sesuai dengan strategi tiga pendekatan KPK RI yang berupa edukasi, pencegahan, dan penindakan," paparnya.

Baca Juga: Resmi Diborgol 3 Pelaku Korupsi BUMD Kabupaten Sukabumi Diancam 20 Tahun Penjara

Lebih jauh menurut Dia, setiap tahunnya selalu dilakukan evaluasi terhadap indikator MCP,  hasil dari setiap hasil evaluasi tahunan itu akan membuat pembaruan MCP.

"Seperti di MCP 2024 terdapat beberapa perubahan. Ini harus menjadi perhatian bapak ibu semuanya," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X