Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lantik 141 Panwaslu Kecamatan 12 Orang Pendatang Baru

Photo Author
- Jumat, 24 Mei 2024 | 21:38 WIB
Pelantikan 141 Petugas Panwaslu Kecamatan yang akan mengawal Pilkada 2024 di 47 Kecamatan se Kabupaten Sukabumi  (TatarMedia.ID - Rapik Utama)
Pelantikan 141 Petugas Panwaslu Kecamatan yang akan mengawal Pilkada 2024 di 47 Kecamatan se Kabupaten Sukabumi (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi lantik Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang akan bertugas di Pilkada 2024 mendatang.

Prosesi pelantikan Panwaslu Kecamatan yang nantinya akan bertugas di 47 Kecamatan se-kabupaten Sukabumi disaksikan Bupati Sukabumi Marwan Hamami, dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, Jumat (24/05/2024).

141 petugas Panwaslu Kecamatan yang dilantik hari ini, 12 orang diantaranya merupakan pendatang baru sementara sisanya merupakan petugas Panwaslu yang sempat bertugas di Pemilu 2024 lalu.

Baca Juga: Rekrutmen PPK di Pilkada Sukabumi 2024, Marwan Hamami : KPU Tidak Profesional

Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi memastikan petugas Panwaslu Kecamatan yang dilantik hari ini merupakan orang-orang terpilih yang akan bekerja secara profesional di Pilkada 2024 mendatang.

"Saudara merupakan orang terpilih. Tiga orang ini penentu keberhasilan suksesnya Pilkada," ungkap Marwan Hamami, Jumat (24/05).

Lanjut Marwan, Panwaslu Kecamatan merupakan ujung tombak pengawasan demokrasi, Bupati mengimbau mereka mampu menjaga netralitas dan integritas demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Oleh Oknum PPK Cikidang

"Keberhasilan Pilkada ini, salah satu kuncinya menjadi tanggung-jawab Panwaslu Kecamatan," tutur Marwan.

Panwaslu diharapkan mampu melakukan pengawasan secara menyeluruh, selain pengawasan dunia nyata kata Marwan, mereka harus melek teknologi juga melakukan pengawasan di dunia maya.

"Selain pengawasan secara langsung, kita pun harus bisa mengawasi di berbagai media. Jadi, kita juga harus menguasai teknologi," ungkapnya.

Baca Juga: Partai Gerindra Berhasil Bongkar Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Cikidang Sukabumi

Namun demikian, dalam pengawasan Marwan meminta Panwaslu Kecamatan tetap mengedepankan adat ketimuran dengan melihat kebiasaan yang berlaku di suatu daerah.

"Dalam melaksanakan tugas, lihat aturan, etika, dan norma yang berlalu di tempat kalian," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X