Fakta-fakta 28 WNA Terdampar di Sukabumi Diduga Imigran Gelap Tujuan Australia

Photo Author
- Minggu, 30 Juni 2024 | 09:03 WIB
Fakta-fakta 28 WNA Terdampar di Sukabumi Diduga Imigran Gelap Tujuan Australia  (Isep Panji)
Fakta-fakta 28 WNA Terdampar di Sukabumi Diduga Imigran Gelap Tujuan Australia (Isep Panji)


TatarMedia.ID - Polsek Tegalbuleud amankan 28 Warga Negara Asing yang terdampar di Perairan Muara Cikaso, Kesik Urug, Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (29/06/2024) kemarin.

Selain 28 WNA turut diamankan 2 orang Tekong (nakhoda kapal) berkebangsaan Indonesia (WNI).

Mereka diamankan saat Kapal jenis Speedboat yang mereka tumpangi bersandar di Muara Cikaso dan diketahui oleh warga masyarakat setempat.

Baca Juga: 28 WNA Asal Bangladesh China dan India Diamankan di Tegalbuleud Sukabumi Masuk Secara Ilegal ke Australia

Kepolisian Sektor Tegalbuleud selanjutnya mengamankan 28 WNA berikut 2 WNI.

31 orang tersebut selanjutnya digeser ke Mako Polres Sukabumi untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Dugaan sementara mereka merupakan pencari kerja yang menjadi imigran gelap masuk secara ilegal ke wilayah Australia melalui jalur laut Indonesia.

Informasi yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID, 2 WNI yang juga diamankan, bertugas mengantarkan 28 WNA melalui jalur laut ke Australia adalah Dahlan (28 tahun) selaku Nakhoda asal Desa Naru Barat, Kecamatan Safe, Kabupaten Bima.

Baca Juga: Sempat Berusaha Kabur 28 WNA Ditangkap di Sukabumi

Satu Tekong lainnya adalah Mohammad Agus (47)  warga kelurahan Lambung Mangkurat, Kecamatan Samarinda, Kota Samarinda.

Sementara itu, 28 WNA yang berupaya masuk secara ilegal ke Australia melalui perairan Indonesia ini terdiri dari 23 orang berwarga kebangsaan Bangladesh dan 4 orang lainnya berasal dari negara China dan 1 orang berkebangsaan India.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepulrohman membenarkan Polres Sukabumi telah menerima 28 WNA dan 2 Tekong yang diamankan di Perairan Tegalbuleud.

Baca Juga: Akan Kerja di Negeri Jiran Malaysia 3 Calon Pekerja Migran Ilegal Terjaring Razia di Dumai dan Dipulangkan ke Kampung Halamannya

Aah Saepulrohman menjelaskan, keterangan sementara dari pengakuan 2 Tekong bahwa sekitar 17 hari lalu dengan menggunakan kapal kayu mereka memulai perjalanan dari wilayah Cilacap Jawa Tengah, menuju Australia atas permintaan salah seorang warga Cilacap.

Setelah mengarungi perjalanan laut selama 5 hari dari Cilacap mereka berhasil tiba di perairan Christmas Island Australia.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X