Kedatangan mereka berhasil dideteksi Petugas Patroli Negara Australia. Mereka selanjutnya ditangkap dan dipindahkan keatas Kapal Patroli Negara Australia.
"Setelah ABK dan penumpang (28 WNA) dipindahkan, kemudian kapal kayu berserta perlengkapannya ditenggelamkan dihancurkan pihak otoritas Australia," ungkap Aah Saepulrohman.
Baca Juga: Terungkap Modus People Smuggling Penyelundupan 4 WNA Bangladesh ke Australia via Palabuhanratu
Tekong berikut 28 WNA itu selanjutnya ditahan selama 11 hari diatas Kapal Petugas, selanjutnya pada Sabtu (29/06/2024) pukul 05.00 WIB, Tekong berikut WNA dilepas dan diperintahkan untuk kembali menuju Perairan Indonesia dengan diberikan 1 unit kapal Speedboat.
Sekitar pukul 14.00 WIB Kapal Speedboat tersebut berhasil bersandar di Perairan Tegalbuleud.
Setelah tiba di daratan Tegalbuleud, mereka sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi namun akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB 2 Tekong berikut 28 Warga Negara Asing tersebut diamankan.
Baca Juga: Gadis 15 Tahun Diduga Korban TPPO Ditemukan Setelah 17 Hari Dinyatakan Hilang
"Kita masih melakukan pendataan dan pendalaman atas kasus ini, untuk selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi." pungkas Aah.(*)
Artikel Terkait
Gadis 15 Tahun Diduga Korban TPPO Ditemukan Setelah 17 Hari Dinyatakan Hilang
Terungkap Modus People Smuggling Penyelundupan 4 WNA Bangladesh ke Australia via Palabuhanratu
Akan Kerja di Negeri Jiran Malaysia 3 Calon Pekerja Migran Ilegal Terjaring Razia di Dumai dan Dipulangkan ke Kampung Halamannya
28 WNA Asal Bangladesh China dan India Diamankan di Tegalbuleud Sukabumi Masuk Secara Ilegal ke Australia
Sempat Berusaha Kabur 28 WNA Ditangkap di Sukabumi