Warning Dinas PU Kabupaten Sukabumi Kepada Pelaksana Proyek Untuk Tidak Main-main

Photo Author
- Jumat, 5 Juli 2024 | 16:21 WIB
Warning Dinas PU Kabupaten Sukabumi Kepada Pelaksana Proyek Untuk Tidak Main-main (Rapik Utama)
Warning Dinas PU Kabupaten Sukabumi Kepada Pelaksana Proyek Untuk Tidak Main-main (Rapik Utama)

Jika aturan-aturan ini tidak terpenuhi maka pihak ketiga pelaksana proyek akan tertunda pada tahapan pencairan.

Untuk menghindari tuntutan ganti rugi (TGR) dalam pelaksanaan proyek oleh pihak ketiga, Dede meminta kerjasama Dinas PU dengan penyedia.

Baca Juga: Percetakan Uang Palsu di Sukabumi Bikin Masyarakat Resah Upal Beredar, Ini Antisipasi BPR Sukabumi

"Jadi saya tegaskan rekanan penyedia tidak boleh main-main. Sehingga tidak ada indikasi temuan BPK atas kekurangan volume." pungkas Kadis PU Kabupaten Sukabumi.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X