Fakta-fakta Gempabumi di Kabupaten Batang yang Bersifat Merusak

Photo Author
- Senin, 8 Juli 2024 | 18:22 WIB
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami pada BMKG, Daryono beberkan fakta fakta Gempa Batang yang merusak  (Rudi Imelda )
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami pada BMKG, Daryono beberkan fakta fakta Gempa Batang yang merusak (Rudi Imelda )

TatarMedia.ID - Gempabumi Batang pada Minggu 7 Juli 2024 pukul 14.35.24 WIB kemarin, mengakibatkan kerusakan dan korban luka.

Gempabumi Batang dengan kekuatan magnitudo 4,4 merupakan jenis gempa kerak dangkal (shallow crustal earthquake) yang dipicu oleh aktivitas sesar aktif.

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami pada BMKG, Daryono beberkan fakta fakta terkait Gempa Batang yang bersifat merusak.

Baca Juga: Gempa Guncang Batang dan Pekalongan Sejumlah Bangunan Rusak

Episenter Gempa ini berada pada koordinat 6.96° Lintang Selatan dan 109.74° Bujur Timur. Pusat Gempa berlokasi di darat pada jarak 5 km arah tenggara Kota Batang, Jawa Tengah.

Gempa yang terjadi memiliki kedalaman sangat dangkal dengan hiposenter 6 kilometer.

"Gempa Batang merupakan jenis gempa kerak dangkal (shallow crustal earthquake) yang dipicu oleh aktivitas sesar aktif," terang Daryono, Senin (08/07).

Baca Juga: Gempa Guncang Batang dan Pekalongan Sejumlah Bangunan Rusak

Lanjut Daryono, gempa ini memiliki mekanise sumber pergerakan mendatar/geser (strike-slip).

Gempa Batang merupakan jenis gempa destruktif. Gempa yang terjadi menimbulkan kerusakan pada puluhan bangunan rumah, baik rusak ringan, rusak sedang hingga rusak berat.

"Banyaknya bangunan rusak di Kabupaten Batang disebabkan oleh pusat gempa yang sangat dangkal dengan kualitas bangunan yang cukup rendah serta tidak tahan gempa," papar Daryono.

Baca Juga: Gempa Terkini Cianjur Akibat Aktivitas Sesar Cugenang

Masih kata Daryono, Gempabumi yang terjadi Minggu kemarin, hanya diikuti 3 kali gempa susulan (aftershock) dengan Magnitudo 2,2 pada pukul 15.35.56 WIB, selanjutnya Magnitudo 2,5 pada pukul 18.07.40 WIB dan terakhir Magnitudo 1,9 pada pukul 18.28.54 WIB di hari yang sama.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X