Demo HMI Sukabumi : Ada Oknum Dishub Bermain Abaikan Perda 17 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Angkutan Jalan

Photo Author
- Jumat, 12 Juli 2024 | 17:47 WIB
Aksi demo HMI Cabang Sukabumi terkait penegakan Perda nomor 17 tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian angkutan jalan (Isep Panji )
Aksi demo HMI Cabang Sukabumi terkait penegakan Perda nomor 17 tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian angkutan jalan (Isep Panji )

TatarMedia.ID - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi menggelar aksi demonstrasi terkait penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2013 tentang pengawasan dan pengendalian angkutan jalan, Jumat (12/07/2024).

Dalam aksi demonstrasi yang digelar HMI Sukabumi di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Mahasiswa menilai  Dishub tidak optimal dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitas alias ODOL (over dimension/overloading) dan jam operasional kendaraan besar yang melintas di ruas jalan Kabupaten Sukabumi.

Menurut Mahasiswa dalam Perda 17 ini telah diatur jam operasional kendaraan berat melintas, tapi faktanya, kendaraan kendaraan berat itu bebas beroperasi hingga menyebabkan banyak terjadi kecelakaan lalulintas di ruas jalan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: HMI Cabang Sukabumi Minta Perbup 21 Tahun 2021 Tentang Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Diimplementasikan

"Kita mendesak dinas perhubungan untuk menegakkan Perda nomor 17 tahun 2013 karena dalam hal ini Dishub terlalu lalai menghadapi fenomena yang terjadi, seperti kita ketahui banyak korban jiwa," ungkap Ketua HMI Cabang Sukabumi, Yudi Nurul Anwar, disela aksi kepada TatarMedia.ID, Jumat (12/07).

Dengan banyaknya kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan berat, HMI menilai ada oknum Dishub yang sengaja bermain dengan pihak-pihak yang bergerak di sektor angkutan kendaraan berat.

"Kami mencurigai adanya oknum dinas perhubungan bermain," tegas Yudi.

Baca Juga: Demo Memanas Buntut Proyek Jalan Cemerlang Sukabumi Bikin Tiang Listrik Ambruk

Selain pengaturan kapasitas kendaraan dan waktu operasional kendaraan besar, HMI soroti lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang seolah tidak terawat (banyak lampu mati).

"Tuntutan lainnya banyak lampu penerangan jalan umum tidak menyala, kita telah melakukan survey banyak PJU tidak menyala di jalan jalan Sukabumi," ungkap Nurul.

Aksi demonstrasi HMI hari ini diwarnai aksi bakar ban, dan pemberhentian kendaraan besar yang melintas di ruas jalan Cikembar.

Baca Juga: Demo Guru Honorer Sukabumi Tuntut Diangkat PPPK Ini Tanggapan PGRI

Mahasiswa menilai jika aktivitas kendaraan besar yang mereka stop merupakan bukti nyata jika Perda 17 tidak berjalan, mengingat siang hari, kendaraan besar dilarang beroperasi sesuai Perda yang berlaku.

HMI mengaku tidak puas atas aksi hari ini, pasalnya Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi tidak hadir menghadapi massa aksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X