Warga Cisaat Sukabumi Mengundurkan Diri Sebagai Penerima Bansos PKH

Photo Author
- Rabu, 24 Juli 2024 | 19:40 WIB
Wati dan Fitri penerima Bansos PKH yang mengundurkan diri  (Rapik Utama )
Wati dan Fitri penerima Bansos PKH yang mengundurkan diri (Rapik Utama )

TatarMedia.ID - Dua keluarga penerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) menyatakan mengundurkan diri atau graduasi mandiri atas kepesertaan dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pernyataan pengunduran diri dua keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima bansos PKH dilaksanakan dalam kegiatan peningkatan pertemuan keluarga (P2KA) disaksikan pendamping sosial, Kepala Desa,Tokoh masyarakat dan puluhan keluarga penerima manfaat (KPM) di ruang terbuka hijau rambay wetan, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Desa Sukamantri, Cecep Andi Rusmawan menyatakan apresiasi atas pernyataan graduasi mandiri atau pengunduran diri KPM penerima PKH warganya.

Baca Juga: Program Pembangunan 100 Rutilahu di Sukabumi oleh Pemprov Jabar Ini Kriteria Penerima Bantuan

"Pada hari ini Wati dan Fitri sebagai penerima PKH, mereka menyatakan graduasi mandiri, keseharian mereka sebagai ibu rumah tangga lalu jualan makanan juga membantu suaminya mengelola bengkel," ungkap Cecep Andi, Rabu (24/7/2024).

Atas pernyataan dua warga penerima bansos yang mengundurkan diri dari kepesertaan DTKS,

Cecep mengaku bangga atas kesadaran kemandirian warga penerima bansos PKH sebagai program yang bertujuan mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Baca Juga: Bansos CBP Terakhir 2024 Didistribusikan Kepada Warga Simpenan Sukabumi

"Kami akan terus melakukan pembinaan kepada KPM yang sudah memiliki usaha agar sedikit demi sedikit mandiri. Semoga graduasi mandiri ini bisa menjadi contoh teladan bagi KPM lain yang tatanan sosial ekonominya sudah meningkat menjadi prasejahtera," ungkap Cecep.

Di tempat yang sama, Pendamping Sosial Kecamatan Cisaat, Mimin Aminah kepada awak media menjelaskan KPM yang mengundurkan diri dari program adalah Wati terdata di DTKS telah 15 tahun sejak 2009. KPM lainnya adalah Fitri terdata sejak 2017 sebagai penerima Bansos (7 tahun).

"Selanjutnya mereka akan dimasukkan ke program Pena yaitu pejuang ekonomi nasional yang diluncurkan Kemensos," ungkap Mimin.

Baca Juga: Akan Diberi Label dan Cap Rumah Penerima Bansos Pemerintah

Lanjut Mimin jumlah penerima PKH di Desa Sukamantri hingga tahun 2024 tercatat sebanyak 165 KPM, angka ini menurun dari tahun sebelumnya penerima PKH berjumlah sekitar 250 KPM.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X