Dipantau Polda Jabar Kecamatan Sukaraja Rawan Money Politic dan Demografi di Pilkada 2024

Photo Author
- Sabtu, 27 Juli 2024 | 14:27 WIB
Sosialisasi pengawasan netralitas ASN TNI/Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa di tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Rapik Utama)
Sosialisasi pengawasan netralitas ASN TNI/Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa di tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Sosialisasi pengawasan netralitas ASN TNI/Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa di tahapan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Sukaraja, Jumat (26/07/2024).

Kegiatan melibatkan seluruh unsur Pemerintahan Desa di kecamatan Sukaraja. Nara sumber kegiatan Camat Sukaraja, Erry Erstanto dan Ketua Panwascam Sukaraja, Neneng Ayang Nurhasanah.

Poin penting disampaikan Erry Erstanto, peraturan terkait apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan ASN, TNI/Polri dan Pemerintah Desa di Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Sukabumi Lantik 141 Panwaslu Kecamatan 12 Orang Pendatang Baru

Menurut Erry, terdapat sanksi moral, dan sanksi bersifat administratif (sesuai dengan aturan ASN mulai ringan, sedang, hingga berat) yang mengatur netralitas ASN.

Lebih jauh dijelaskan Erry, hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh ASN TNI/Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa di dalam Pilkada dengan sanksi moral, diantaranya memasang baliho bakal calon,menghadiri deklarasi/ kampanye Calon, melakukan sosialisasi secara online,  membuat postingan, share, komentar, atau bergabung dalam group WhatsApp bakal calon, dan ikut dalam kampanye atau kegiatan sosialisasi.

Selanjutnya dipaparkan Erry, selain sanksi moral, terdapat sanksi administrasi hingga pelanggaran disiplin berat diantaranya melakukan pendekatan kepada bakal calon maupun Partai Politik, mengikuti deklarasi atau kampanye calon, menjadi tim ahli tim pemenangan salahsatu calon, menjadi konsultan politik, dan menjadi pengurus partai politik (pemberhentian dengan tidak hormat), serta membuat keputusan atau kebijakan yang memberikan keuntungan kepada salahsatu calon.

Baca Juga: 40 Ribu Kotak Suara Pemilu 2024 Sukabumi Sedang Dirakit di Sukaraja

"Alhamdulillah dari berbagai unsur hadir, dan saya apresiasi banyak pertanyaan yang muncul sehingga bisa memperkaya informasi yang kita sampaikan dalam paparan tidak tersampaikan," ungkap Erry Erstanto.

Disinggung terkait potensi kerawanan Pilkada 2024 khususnya di wilayah Kecamatan Sukaraja, Erry memastikan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi segala kemungkinan.

"Potensi kerawanan itu pasti ada, tapi sesuai pengalaman kita di Pemilu kemarin, kerawanan kerawanan yang terjadi sejauh ini ada dalam kondisi yang bisa kendalikan," tegasnya.

Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Cisaat Pastikan Logistik Pemilu Telah Sesuai

"Di Sukaraja kita punya motto, jika ada masalah besar kita kecilkan, masalah kecil kita hilangkan, nu eweuh ulah di aya-ayakeun (jangan mengada-ada)," sambung Dia.

Disinggung terkait potensi kerawanan yang terjadi di Kecamatan Sukaraja, Erry menyebut money politik, namun pihaknya telah menyiapkan strategi khusus untuk mengantisipasi hal tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X