TatarMedia.ID - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Hadir dalam pleno rekapitulasi DPS yang dilangsungkan di Hotel Augusta Sukabumi, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, Jajaran KPU Kabupaten Sukabumi, 47 PPPK se-Kabupaten Sukabumi, Sabtu (10/08/2024).
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi pada KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, kepada awak media menyatakan kinerja KPU Kabupaten Sukabumi telah optimal melaksanakan tahapan pendataan pemilih.
Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP Tersandung Kasus Asusila
"Kerja kerasnya bagus, sudah optimal, termasuk progres pekerjaan juga top ya KPU Kabupaten Sukabumi," ungkap Ahmad Nur Hidayat, Sabtu (10/08).
Lanjut Ahmad Nur Hidayat, saat ini tahapan pendataan pemilih masih dalam tahapan pemutakhiran data pemilih sementara pasca Coklit, tahapan selanjutnya dilakukan DPSHP hingga terakhir ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Disinggung terkait catatan kejadian khusus terkait perubahan jumlah pemilih, kepada TatarMedia.ID Ahmad Nur Hidayat menjelaskan.
Baca Juga: Rekrutmen PPK di Pilkada Sukabumi 2024, Marwan Hamami : KPU Tidak Profesional
"Kalau catatan kejadian khusus di tingkat PPS sampai KPU Provinsi pasti ada. Hanya saja nanti akan kita lihat apakah terjadi perubahan data yang diberikan oleh Bawaslu atau Disdukcapil, kalau ada harus bisa dibuktikan dengan e-KTP jadi dokumen identitasnya harus jelas sebagai bukti otentik." Jelas Ahmad Nur Wahid.
Ditemui di tempat yang sama, Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah, kepada TatarMedia.ID menjelaskan, pembahasan dalam rapat Pleno terbuka penetapan jumlah DPS Kabupaten Sukabumi yang dilangsungkan hari ini diantaranya membahas jumlah pemilih aktif laki-laki maupun perempuan, selanjutnya jumlah TPS mengingat adanya penambahan TPS di Kabupaten Sukabumi, dan ketiga berkaitan dengan penetapan TPS Loksus (lokasi khusus).
"Untuk jumlah TPS di Pilkada kali ini ada 4318. Jadi 4314 TPS reguler dan 4 TPS Loksus, untuk loksus 3 TPS di Lapas Warungkiara dan 1 TPS Loksus di Ponpes Azzainiyyah Nagrog Kecamatan Sukabumi," jelas Budi Ardiansyah.
Baca Juga: Inilah 7 Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB Periode 2024-2029
Lanjut Budi Ardiansyah jumlah Daftar Pemilih Sementara hasil pleno hari ini adalah 1.987.992 dengan rincian 1.004.069 Pemilih laki-laki dan 983.923 pemilih perempuan.
Artikel Terkait
Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Bersama KPU dan Bawaslu Evaluasi Pemilu dan Persiapan Pilkada Kabupaten Sukabumi
Sah! Inilah 50 Nama Calon Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 Berdasarkan Rapat Pleno KPU
Rekrutmen PPK di Pilkada Sukabumi 2024, Marwan Hamami : KPU Tidak Profesional
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP Tersandung Kasus Asusila
Dua Mantan Kadis dan Wakil Bupati Bertarung di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024