Korban Tertemper Kereta Api di Sukabumi Bertambah 2 Korban Meninggal Dunia

Photo Author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 15:31 WIB
Lokasi kecelakaan Kereta Api di Babakan Bandung Sukabumi  (Isep Panji )
Lokasi kecelakaan Kereta Api di Babakan Bandung Sukabumi (Isep Panji )

TatarMedia.ID - Korban meninggal dunia akibat tertemper Kereta Api Siliwangi jurusan Sukabumi - Cianjur, bertambah menjadi 2 orang.

Sepeda Motor Yamaha Mio bernopol F 3768 UY tertemper Kereta Api di perlintasan tanpa palang pintu di kawasan Babakan Bandung, Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Minggu (25/08/2024) kemarin.

Dalam insiden ini, pengendara sepeda motor, Burhan Maulana (24 tahun) warga Kampung Simpenan RT 31/ RW 11 Desa Cilangkap, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

Baca Juga: Kebakaran di Jayanti Palabuhanratu Kerugian Mencapai 800 Jutaan

Sementara itu, satu pengendara lainnya Indra Lesmana (20 tahun) warga Kampung Kadupugur, RT 25/ RW 09, Desa Undrusbinangun, Kecamatan Kadudampit, sempat mendapat penanganan medis di RSUD R Syamsudin SH Sukabumi.

Namun korban Indra Lesmana dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan intensif di RSUD R Syamsudin SH sekitar pukul 21.45 WIB tadi malam.

Sementara itu, Manager Humas DAOP 2 Bandung, Ayep Hanapi, dalam keterangannya menyatakan belasungkawa atas insiden ini.

Baca Juga: Motor Tertemper Kereta Api Siliwangi di Babakan Bandung Kota Sukabumi

Lanjut Ayep Hanapi, sesuai Undang-undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 124 menyatakan bahwa perpotongan sebidang jalur Kereta Api dan Jalan maka pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan Kereta Api.

"Bahwa pada perlintasan jalan sebidang antara jalur kereta dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, dan atau isyarat lain untuk mendahulukan Kereta Api," ungkap Ayep Hanapi, Senin (25/08/2024).

Sebelumnya, Suhendi, salah seorang saksi di lokasi kecelakaan menyebut kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio dari arah Jalan Amubawa Sasana masuk ke Jalan Babakan Bandung melintasi perlintasan tanpa palang pintu.

Baca Juga: Kasus Korupsi PKBM, Kejari Kabupaten Sukabumi Geledah dan Sita Mobil Pengelola PKBM Perintis Ciambar

Diduga tidak mengetahui medan, saat motor melewati perlintasan tanpa palang pintu, Kereta Api Siliwangi dari arah belakang menyambar kedua pemotor tersebut.

"Motor sempat lepas melewati lintasan kereta dari arah belakang terserempet Kereta, sepertinya korban tidak tahu jalan disini," ujar Suhendi, warga setempat di lokasi kejadian, Minggu (24/08).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X