"Secara aturan, anggota bisa kapan saja mengambil uang simpanannya, tapi saat ini Koperasi tidak ada uang untuk membayar," jelasnya lagi.
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait tanggung jawab dan upaya pengurus untuk menindaklanjuti pengajuan penarikan simpanan anggotanya, kepada awak media Udan mengaku tidak bisa menjanjikan kapan pihaknya bisa mengabulkan pencairan untuk anggotanya.
Baca Juga: Banjir Bandang Ternate 13 Warga Meninggal Dunia
"Untuk tanggal kapan kita tidak bisa menjanjikan, kalau ada uang, baru kita bisa bayar," ungkapnya.
Udan menyebut saat ini dirinya hanya bekerja di Kopdit Citra Utama itu sendirian, selain menjabat pelaksana harian dirinya juga menjabat sebagai bendahara, juga sekaligus karyawan, di koperasi simpan pinjam dengan jumlah anggota 506 orang, dengan Ketua Koperasi Iwan Sunarwan.
Baca Juga: Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Kini Bisa Dibeli Melalui Super Apps BRImo
3 anggota Kopdit Citra Utama akan menindak lanjuti permasalahan ini ke ranah hukum dengan melaporkan Koperasi tersebut ke Kepolisian maupun Instansi terkait lainnya.(*)
Artikel Terkait
Konsep BUMN Jadi Koperasi dan Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani Nelayan dan Peternak
Buka PKU PT PNM, Marwan Hamami Ingatkan Masyarakat Tidak Terjebak Bank Emok dan Pinjol
Miris! Rumah Janda di Nagrak Sukabumi Ambruk Rata Dengan Tanah
Wujudkan Indonesia Bebas Sampah Dengan Program BRI Peduli 'Yok Kita Gas!'
Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Kini Bisa Dibeli Melalui Super Apps BRImo