TatarMedia.ID - Rangkaian tahapan pemeriksaan kesehatan bagi Paslon Wali Kota / Wakil Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024 telah selesai.
RSUD R Syamsudin SH ditunjuk KPU sebagai Rumah Sakit rujukan bagi 3 pasangan calon Wali Kota / Wakil Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, kepada awak media menyatakan bahwa secara teknis pemeriksaan kesehatan kepada 3 Paslon adalah sama.
Baca Juga: Ternyata! Paslon Kepala Daerah Wajib Jalani 18 Jenis Pemeriksaan Kesehatan Ini
"Tentunya sama menempuh prosedur dan teknis pemeriksaan yang sama termasuk pedoman serta prosedur medis yang sama. Jadi tidak ada perlakuan yang berbeda antara satu pasangan bakal calon dengan paslon yang lainnya," ungkap Imam Sutrisno, Jumat (30/08/2024).
Sesuai jadwal, selama tiga hari ke-3 Paslon telah menyelesaikan seluruh rangkaian periksaan kesehatan.
Dijelaskan Ketua KPU Kota Sukabumi, RSUD R Syamsudin SH direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan sebagai lokasi periksaan kesehatan bagi Paslon, mengingat rumah sakit ini memiliki sarana prasarana, peralatan pemeriksaan medis yang cukup memadai untuk melakukan pemeriksaan atas 18 item kesehatan sebagaimana ketentuan dalam juknis KPU.
Baca Juga: Ayep Zaki - Bobby Maulana Jalani Tes Kesehatan dan Narkoba
"Awalnya Dinkes rekomendasikan tiga rumah sakit yaitu RSUD R Syamsudin SH, RS Secapa Polri dan Al-Mulk. Kemudian terpilih RSUD R Syamsudin SH dengan pertimbangan paling lengkap sarana prasarana serta lokasinya paling representatif berada di tengah kota," jelas Imam di ruang Central Diagnostik RSUD R Syamsudin SH.
Disinggung terkait biaya yang harus dikeluarkan dalam tahapan pemeriksaan kesehatan bagi calon Kepala Daerah di Pilkada 2024, Ketua KPU Kota Sukabumi angkat suara.
Baca Juga: Muraz - Andri Jalani Pemeriksaan Kesehatan Penuhi Persyaratan Pencalonan
"Biaya medikal cek-up yang dikeluarkan itu sama dengan pemeriksaan pada umumnya, satu paslon itu mengeluarkan anggaran kalau tidak salah dalam kontrak kerjasama antara kami dengan rumah sakit itu sekitar Rp 12 juta," ungkap Imam.(*)
Artikel Terkait
Inovasi Layanan Kesehatan RSUD R Syamsudin SH Sukabumi
KPU dan RSUD Syamsudin SH Sukabumi Tandatangani Perjanjian Pemeriksaan Kesehatan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi 2024
Ternyata! Paslon Kepala Daerah Wajib Jalani 18 Jenis Pemeriksaan Kesehatan Ini
Muraz - Andri Jalani Pemeriksaan Kesehatan Penuhi Persyaratan Pencalonan
Ayep Zaki - Bobby Maulana Jalani Tes Kesehatan dan Narkoba