Debat Publik Iyos Somantri vs Asep Japar Batal Digelar Jumat Besok, Ini Bocoran 6 Segmen Debat Paslon

Photo Author
- Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:21 WIB
Ilustrasi: Debat Publik Pertama Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober 2024 (Pixabay : Muhamed_hassan)
Ilustrasi: Debat Publik Pertama Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober 2024 (Pixabay : Muhamed_hassan)

TatarMedia.ID - Debat Publik pada perhelatan pemilihan Bupati/ Wakil Bupati Sukabumi 2024 batal digelar Jumat (24/10) besok.

Padahal, hasil rapat kerja KPU bersama Bawaslu, Unsur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan perwakilan dari pasangan calon  pada Rabu (23/10) kemarin yang diselenggarakan di Hotel Augusta telah menetapkan jika Debat Publik akan dihelat Jumat besok.

Dikonfirmasi di kantornya, Kadiv Sosdiklih dan Parmas pada KPU Kabupaten Sukabumi, Rudini, kepada TatarMedia.ID membenarkan jika agenda Debat Publik Pertama dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 batal diselenggarakan 25 Oktober.

Baca Juga: Prabowo Minta Semua Kementerian dan Lembaga Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran dan Terukur

Dijelaskan Rudini, Debat Publik antara paslon Iyos Somantri - Zainul dengan Asep Japar - Andreas bergeser satu hari dari rencana awal yang telah ditetapkan dalam rakor kemarin.

"(Ada) perubahan dari tanggalnya, kemarin dari hasil rakor ada tambahan masukan dan tambahan lainnya, maka kami putuskan dari tanggal 25 menjadi tanggal 26 Oktober. Jadi digeser satu hari menjadi hari Sabtu," ungkap Rudini kepada TatarMedia.ID, Kamis (24/10).

Namun sambung Rudini, terkait lokasi penyelenggaraan, waktu, dan mekanisme Debat Publik tidak berubah sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Baca Juga: Pelajar SMKN 1 Gunungguruh Sukabumi Menggelar Aksi Pertanyakan Pembayaran DSP dan Dana PKL

"Untuk mekanisme seperti yang kemarin (sesuai rakor) jadi sama," tukasnya.

Untuk diketahui bahwa debat publik pertama ini akan digelar di Auditorium Universitas Nusa Putra Sukabumi, di Jalan Raya Cibolang Cisaat, pada Sabtu 26 Oktober mulai pukul 19.00 WIB malam hingga pukul 21.00 WIB.

"Jumlah yang diperbolehkan masuk itu sebanyak 170 orang, dari KPU, Bawaslu dan tamu undangan. Dari masing-masing tim paslon 48 orang ditambah 2 orang  pasangan calon, jadi total 50 orang," jelas Rudini.

Baca Juga: Gencar Berantas Rokok Ilegal Satpol PP Kabupaten Sukabumi Sita Ribuan Batang Rokok di Pasaran

Dijelaskan Rudini, debat terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 memiliki tujuan menyebarluaskan profil, visi, dan misi, serta program kerja pasangan calon kepada pemilih atau masyarakat.

Dalam Debat Publik dengan durasi 2 jam itu,.nantinya kedua pasangan calon Bupati / Wakil Bupati akan menjajaki 6 segmen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X