TatarMedia.ID - Warga dan Ormas Islam Gempa gerebek warung penjual obat keras terbatas di Kampung Leweungdatar, Desa Sukasirna, Kelurahan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Dalam aksi penggerebekan, warga temukan ribuan butir obat keras terbatas dari dalam warung.
Selanjutnya pedagang barang haram berikut barang bukti diserahkan ke Polsek Cibadak Polres Sukabumi.
Baca Juga: Warung Penjual Tramadol dan Hexymer Cibadak Digerebek Warga dan Ormas Gempa
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian kepada TatarMedia.ID melalui sambungan aplikasi perpesanan membenarkan peristiwa ini.
Menurut Samian, kasus ini selanjutnya ditangani oleh Polsek Cibadak. " Ya benar dan saat ini ditangani Polsek Cibadak," ungkap Samian, Jumat (25/10/2024).
Informasi yang diperoleh TatarMedia.ID dari Kapolres Sukabumi, barang bukti yang telah diamankan diantaranya 200 butir obat warna putih, diduga jenis Double Y.
Selanjutnya 488 butir obat warna kuning, diduga Hexymer, 412 butir obat tanpa merek diduga jenis Tramadol, dan 10 butir obat jenis Trihexyphenidyl.
Polisi juga mengamankan satu unit smartphone android merek Infinix Note 40 warna biru yang diduga sebagai alat bantu transaksi obat terlarang.
Juga diamankan uang tunai Rp. 595.000,- diduga merupakan uang hasil penjualan barang haram tersebut.(*)
Artikel Terkait
Pengedar Sabu Tramadol dan Hexymer di Sukabumi Ditangkap Polisi
Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Belasan Ribu Obat Tramadol dan Hexymer
Warung Penjual Tramadol dan Hexymer di Cibadak Digerebek
Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Sabu dan Tramadol Bernilai Setengah Miliar
Warung Penjual Tramadol dan Hexymer Cibadak Digerebek Warga dan Ormas Gempa