TatarMedia.ID - Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 digelar secara serentak hari ini, Kamis (07/11/2024).
Pelantikan 84 anggota KPPS dirangkai bimbingan teknis oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bojong, turut disaksikan Unsur Muspika, Kepala Desa Bojong, Rohaniawan, Panitia Pemilu Kecamatan (PPK), Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Selepas prosesi sumpah dan janji pengangkatan anggota KPPS, Ketua PPS Desa Bojong, Dian Trismayandi menyatakan selamat bertugas menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu selama satu bulan di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Semuanya harus siap netral dalam mensukseskan pemilihan umum Gubernur dan Bupati 2024, selepas pelantikan dilanjut bimbingan teknis dan pleno guna memilih calon ketua di masing-masing KPPS," ungkap Dian, Kamis (07/11).
Dian menyatakan pihaknya siap berkomitmen mewujudkan pemilihan umum yang berazaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Kecamatan Cikembar, Abdul Azis Maulana, menyebut hari ini telah dilantik secara serentak 966 anggota KPPS di wilayah kecamatan Cikembar.
Baca Juga: 188 Pengawas TPS di 13 Desa Kecamatan Cisaat Dilantik
"Selama satu bulan KPPS yang sudah dilantik akan menjalankan tugas mensukseskan pemilihan kepala daerah. Kami menekankan anggota KPPS supaya bisa bekerjasama sesuai aturan yang berlaku dan bisa menjaga profesional dengan menjaga diri serta selama beraktivitas tidak boleh ada tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada salah satu calon karena penyelenggara pemilu harus netral termasuk bisa meningkatkan partisipasi pemilih agar dapat datang ke TPS," ungkap Abdul selepas pembacaan fakta integritas pelantikan anggota KPPS Desa Bojong.
Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) Bojong, Sahdan Maulana, menambahkan, sebagai perwakilan Panwaslucam Cikembar, dirinya berharap proses pelantikan ini menjadi langkah awal proses demokrasi di wilayah Cikembar.
"KPPS harus bekerja dengan baik sesuai dengan fakta integritas juga bahwa KPPS harus menjaga netralitas , karena setelah dilantik tidak boleh mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan tim sukses dari pasangan calon gubernur atau Bupati," tegasnya.(*)
Artikel Terkait
Sah! KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
Strategi Pengawasan Pilkada oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Sanksi Pidana dan Ketentuan Bawa Anak Dalam Kampanye
Apel Siaga Pilkada 2024 Bawaslu Kabupaten Sukabumi Bahas Potensi Kerawanan Hingga Pelaporan Pelanggaran
63 Orang Jalani Pelantikan dan Bimbingan Teknis Pengawas TPS di Kecamatan Tegalbuleud
188 Pengawas TPS di 13 Desa Kecamatan Cisaat Dilantik