Pemerintah Dorong Platform Digital Segera Realisasikan Kesepakatan dengan Media

Photo Author
- Rabu, 13 November 2024 | 22:49 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dan Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Suprapto Sastro Atmojo
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dan Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Suprapto Sastro Atmojo

TatarMedia.ID – Jakarta, Pemerintah meminta perusahaan platform digital agar segera melanjutkan kerja sama dengan perusahaan media yang sempat tertunda. Langkah ini dinilai akan mendukung terwujudnya ekosistem media yang sehat dan jurnalisme berkualitas.

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Wakil Menterinya, Nezar Patria, menyatakan bahwa platform digital tidak perlu khawatir mengenai petunjuk teknis (juknis) kerja komite.

Juknis tersebut disusun sesuai dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).

Komite KTP2JB juga telah menyelesaikan draf Rancangan Panduan yang bertujuan untuk mengawasi pemenuhan kewajiban platform digital sesuai dengan Perpres.

Hal ini disampaikan dalam diskusi yang berlangsung di Gedung Komdigi, Jakarta, pada Senin, 11 November 2024. Hadir dalam diskusi tersebut Ketua Komite KTP2JB, Dr. Suprapto Sastro Atmojo, Wakil Ketua Indriaswati Dyah Saptaningrum, PhD, dan anggota komite lainnya.

Baca Juga: Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025 Guna Tingkatkan Kompetensi Jurnalis Indonesia

"Kita dorong agar dengan adanya panduan ini tercapai win-win solution antara media dan platform digital,” ungkap Nezar Patria.

Ia juga berharap platform digital segera melanjutkan kesepakatan yang sebelumnya sempat tertunda atau baru terealisasi sebagian.

"Jika kerjasama ini dapat direalisasikan penuh hingga sisa 75 persennya, diharapkan ini bisa menjadi hadiah akhir tahun bagi perusahaan pers," tambah Wamen.

Dalam pertemuan tersebut, Suprapto juga menyerahkan draf Rancangan Panduan serta hasil pemetaan dialog dengan sejumlah perusahaan pers, asosiasi media, dan platform digital. Nezar menyambut baik draf tersebut, yang disusun sesuai dengan pedoman Perpres No. 32 Tahun 2024.

Pertemuan dihadiri oleh anggota komite, termasuk Damar Juniarto, Guntur Syahputra Saragih, Fransiskus Surdiasis, Sasmito, Ambang Priyonggo, Mediodecci Lustarini, dan Alexander Suban.

Baca Juga: Jaringan Pemimpin Redaksi Promedia dan Komite Publisher Right Lakukan Diskusi Hangat

Penyerahan Dokumen Panduan

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menerima draf Panduan Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Pemenuhan Kewajiban Perusahaan Platform Digital dari Ketua Komite KTP2JB Suprapto Sastro Atmojo di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

Penyerahan ini dilakukan saat diskusi antara Komite KTP2JB dan Wamen Komdigi yang membahas perkembangan kerja komite untuk memastikan kerja sama antara media dan platform digital berjalan dengan baik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X