Pemerintah Dorong Platform Digital Segera Realisasikan Kesepakatan dengan Media

Photo Author
- Rabu, 13 November 2024 | 22:49 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dan Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Suprapto Sastro Atmojo
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dan Ketua Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Suprapto Sastro Atmojo

Dengan adanya panduan ini, Wamen Nezar berharap platform digital dapat segera melanjutkan negosiasi dan realisasi kesepakatan yang tertunda. Nezar menyambut baik draf panduan yang mencakup teknis pelaksanaan tanpa melampaui wewenang sesuai amanat Perpres No. 32 Tahun 2024.

Dokumen ini akan menjadi panduan dalam mengawasi pemenuhan tanggung jawab perusahaan platform digital sesuai Pasal 5 Perpres. Isi panduan ini meliputi petunjuk kerja sama antara media dan platform digital, serta panduan pengawasan dan pemenuhan program pelatihan jurnalisme berkualitas.

Panduan ini akan menjadi pegangan utama bagi komite dalam menjalankan fungsi pengawasan dan bagi perusahaan media serta platform digital dalam mendukung jurnalisme yang berkualitas.

Baca Juga: Prabowo Subianto Makan Malam dengan Menlu AS Antony Blinken Bahas 75 Tahun Kerjasama Hingga Solusi Konflik Palestina

Hasil Pemetaan Masalah Perusahaan Pers

Dalam kesempatan ini, Ketua Komite Suprapto Sastro Atmojo juga menyerahkan hasil pemetaan masalah perusahaan media dan platform digital yang didapat melalui pertemuan belanja masalah dengan berbagai pihak terkait.

Sejak dibentuk pada Akhir Agustus 2024 dan mulai aktif bekerja 1 September, Komite telah melakukan dialog dengan perwakilan Dewan Pers serta organisasi media seperti AMSI, IJTI, JMSI, PWI, PFI, PRSSNI, dan AJI, serta Forum Pemred. Komite juga telah mengunjungi sejumlah perusahaan pers, termasuk KG Media, Tempo, Tribun Network, Promedia, CNN, dan beberapa media di daerah seperti di Lampung dan Semarang.

Baca Juga: 5 Aktivitas Wisata di Curug Sodong Permata yang Tersembunyi di Geopark Ciletuh Palabuhanratu

Dua perusahaan platform digital, yaitu Meta dan TikTok Indonesia, juga telah beraudiensi dengan komite untuk membuka dialog lebih lanjut mengenai program konkret. Meta adalah perusahaan induk dari Facebook, Instagram, Threads, dan WhatsApp.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X