Ketua SMSI Sukabumi menegaskan, indikator pemindahan lokasi debat haruslah jelas dan transparan, apakah karena Sukabumi tidak aman?.
Jika alasan KPU demikian, hal tersebut justru mengisyaratkan ketidak percayaan terhadap masyarakat dan unsur keamanan TNI / Polri.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Didaulat Menjadi Dewan Penasehat SMSI Sukabumi
"Kalau alasannya keamanan tidak harus pindah lokasi. Masyarakat Sukabumi yakin masih memiliki komitmen tidak akan membuat potensi konflik," tegas Eman.
"Intinya, dengan pindahnya debat membuktikan, bahwa KPU kurang dalam sosialisasi arti penting Pilkada baik dari sisi pemahaman konferensif dan pendidikan politik. Sejatinya KPU mempunyai tugas memberikan pemahaman pada masyarakat tentang tata cara dan tertib menjalankan tahapan pilkada," Pungkas Eman yang akrab dipanggil Sule.(*)
Artikel Terkait
Lagi-lagi PPK Cikidang Bermasalah! Diduga Terjadi Penggelembungan Suara
Babak Baru Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Oleh Oknum PPK Cikidang
PDIP Laporkan PPK Nyalindung Diduga Gelembungkan Suara Pemilu 2024
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Didaulat Menjadi Dewan Penasehat SMSI Sukabumi
SMSI Bentuk Tim Khusus Dukung Percepatan Revisi UU Penyiaran