Jawab Kritik Kenaikan UMP 2025, Menaker RI Yassierli Ungkap Formulasi Perhitungan

Photo Author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 19:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

"Hasil studi kami seperti ini, kami menyusulkan itu kenaikannya 6 persen," tambahnya.

Pertimbangan Prabowo dari Hasil Kajian UMP 2025

MenakerYassierli juga menuturkan terkait pertimbangan Prabowo yang menyoroti daya beli pekerja hingga akhirnya mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.

"Sehingga kemudian Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen dan itu diumumkan," terangnya.

Terkait kenaikan UMP 2025 tersebut, Yassierli memastikan pihaknya akan segera menerbitkan peraturan menteri dan masalah teknis kepada gubernur.

Presiden Prabowo Subianto di Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024

Baca Juga: 60 Perahu Nelayan Ujunggenteng Rusak 2 Hilang Diterjang Gelombang

"Daripada teman-teman (wartawan) bertanya terus, ini akan keluar. Ini kalau Peraturan Menteri ini tinggal masalah teknisnya yang ditunggu oleh Gubernur," tegasnya.

Kemudian, Yassierli pun menyebut aturan pengupahan tahun depan akan segera terbit pada Rabu, 4 Desember 2024.

"Kita targetnya besok, jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Mohon doanya," tutupnya.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Buruh 6,5 Persen di Tahun 2025

Menaker RI: Penetapan UMP 2025 Rampung Sebelum Desember 2024

Dalam kesempatan berbeda di beberapa hari lalu, Yassierli menyatakan penetapan UMP 2025 ditargetkan rampung sebelum 25 Desember 2024.

"Kita sedang buat timelinenya. Kita kejarkan sebenarnya sesudah ini, Gubernur menetapkan UMP, kemudian UMK dan termasuk Upah Minimum Sektoral (UMSK), kemarin di (rapat) internal sebelum 25 Desember (2024)," tegas Yassierli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.

Terkait persetujuan kenaikan upah sebesar 6,5 persen yang diputuskan Prabowo, Yassierli menegaskan pemerintah berharap semua pihak termasuk buruh dan pengusaha dapat memahami keputusan final tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X