Update Terkini Kerusakan Dampak Bencana di Sukabumi, Status Tanggap Darurat Diperpanjang

Photo Author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 20:54 WIB
Update Terkini Kerusakan Dampak Bencana di Sukabumi, Status Tanggap Darurat Diperpanjang (Foto : Rapik Utama)
Update Terkini Kerusakan Dampak Bencana di Sukabumi, Status Tanggap Darurat Diperpanjang (Foto : Rapik Utama)

 

TatarMedia.ID - Update terkini dampak bencana pergerakan tanah, longsor, dan banjir yang melanda di wilayah Kabupaten Sukabumi dalam sepekan terakhir.

Data yang berhasil dihimpun TatarMedia.ID dari Pos Komando Utama tanggap darurat bencana di Gedung Pendopo Sukabumi, jumlah wilayah terdampak meliputi 39 Kecamatan, 172 Desa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (10/12/2024).

Dalam sepekan terakhir bencana melanda Kabupaten Sukabumi dengan rincian 196 titik longsor, 136 wilayah terdampak banjir, 29 kejadian angin kencang, dan 180 bencana pergerakan tanah.

Baca Juga: Jalan Palabuhanratu - Kiaradua Kembali Tertutup Longsor Susulan

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman kepada TatarMedia.ID menyatakan, hingga hari ini update sementara korban terdampak bencana  mencapai 6.312 KK atau 10.160 jiwa.

Dilaporkan hingga pukul 07.00 WIB pagi tadi, korban mengungsi mencapai 939 KK atau 3.064 jiwa, dan korban terancam 459 KK atau 819 jiwa.

Dengan kondisi cuaca yang masih cukup ekstrem di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi, Pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana diperpanjang.

Baca Juga: 5 Warga Simpenan Meninggal Dunia Tertimbun Longsor, Ruas Jalan Palabuhanratu - Kiaradua Sempat Terputus Mulai Bisa Diakses Sore Ini

"Hari ini kita rapatkan mengenai perpanjangan status tanggap darurat, tadi hadir pak Dandim, BNPB, Basarnas, BPBD Provinsi, dan perangkat daerah yang ada di kabupaten Sukabumi," ungkap Sekda.

"Berdasarkan hasil rapat ada beberapa hal yang harus jadi perhatian, yaitu curah hujan yang masih tinggi mulai hari ini 10 sampai 14 Desember masih cukup tinggi. Itu jadi pertimbangan," sambung Dia.

"Jadi kita putuskan hasil rakor bahwa status tanggap darurat diperpanjang mulai tanggal 11 hingga 17 Desember 2024," ungkap Ade Suryaman kepada TatarMedia.ID di Gedung Pendopo Sukabumi, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga: Siap Gugat Hasil Pilkada DKI 2024 ke MK, Tim Ridwan Kamil - Suswono Siapkan Bukti

Dalam rangkaian kejadian bencana yang melanda Kabupaten terluas se Jawa Bali ini, dilaporkan 10 orang meninggal dunia, dan 2 lainnya dinyatakan hilang masih dalam proses pencarian.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X