Bagus menyebut, modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menyuntikan tabung gas non subsidi ke gas bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga non subsidi.
Lanjut Bagus, penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi tersebut diduga telah dilakukan selama 3 hingga 6 bulan.
Baca Juga: 3 Pemuda Tewas Diduga Minum Alkohol Oplosan di Sukabumi
"Untuk modus operandinya, mereka mengoplos atau menyuntikan gas 3 Kg ke dalam gas industri yang berkukuran 12 Kg sehingga mereka menjual ke pasar atau rumah tangga dengan harga jual gas industri," terang Bagus.
"Gudang ini sudah berdiri selama satu tahun lebih sehingga kami belum bisa menyimpulkan berapa lama gudang ini sudah beroperasi namun kami perkirakan mereka beroperasi sekitar 3 sampai 6 bulan." pungkasnya.(*)
Artikel Terkait
3 Pemuda Tewas Diduga Minum Alkohol Oplosan di Sukabumi
3 Pemuda Tewas Tenggak Alkohol Oplosan Ini Tanggapan Wakil Bupati Sukabumi
Kunker Bencana Komisi IV DPRD Jabar di Sukabumi Rumuskan Sodetan Sungai Cidolog
Update Terkini Kerusakan Dampak Bencana di Sukabumi, Status Tanggap Darurat Diperpanjang
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Berjibaku Normalisasi Jalan Terdampak Bencana