"Kalau ada yang menawarkan jasa tanpa dasar yang jelas, apalagi meminta imbalan, lebih baik abaikan atau langsung tanyakan kepada Seksi PHU Kemenag Sukabumi. Kami selalu berpatokan pada aturan resmi," imbau Abdul di kantor Kemenag Sukabumi, Jalan Pelabuhan II, Lembur Situ, Kota Sukabumi.
Himbauan untuk Mitra dan Calon Jamaah Haji
Abdul juga menyampaikan pentingnya peran mitra, seperti Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), dalam memberikan bimbingan kepada calon jamaah.
Baca Juga: Jangan Jadi Korban! Begini Cara Menghindari Serangan Siber
"Kami berharap mitra haji dapat terus memberikan informasi yang jelas dan bimbingan terbaik kepada calon jamaah, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik," tutupnya.
(*)
Artikel Terkait
Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi Terbanyak Lulusan SD dan IRT
Evaluasi dan Testimoni Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Kabupaten Sukabumi
Bisakah Menikah Secara Online? Kemenag Sukabumi Ungkap Regulasi Kementerian Agama
Panduan Lengkap Pendaftaran Nikah, Proses Offline di KUA dan Online di SIMKAH Kemenag