Sidak Gabungan Tambang Batu Hijau di Cikembar Sukabumi, Aktivitas Tanpa Izin Terancam Sanksi Berat!

Photo Author
- Kamis, 9 Januari 2025 | 21:48 WIB
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar pada Sidak Gabungan, Cikembar, Kamis (9/1/2025)
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar pada Sidak Gabungan, Cikembar, Kamis (9/1/2025)

Dalam sidak tersebut, PT. SCU berkomitmen menghentikan aktivitas tambang dan membuat pernyataan tertulis sebagai bentuk keseriusan.

Ali juga menekankan peran pengawasan oleh RT/RW, Desa, dan Kecamatan untuk memastikan kepatuhan.

"Pengusaha meminta agar tambang ilegal lain di wilayah ini juga ditindak tegas demi menciptakan keadilan dan ketertiban," tambah Ali.

Baca Juga: Rapat Koordinasi Permasalahan Tambang di Wilayah Gunungguruh Sukabumi

Pembinaan Tambang Direncanakan Februari

Sebagai langkah lanjut, DPMPTSP bersama Cabang Dinas ESDM Cianjur merencanakan pembinaan khusus bagi seluruh penambang pada pertengahan Februari 2025.

Ali berharap inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap regulasi tambang sekaligus mencegah konflik dengan masyarakat setempat.

Baca Juga: Rangkaian Kecelakaan Maut di Awal Tahun 2025, Tiga Kecelakaan Fatal Sepeda Motor vs Kendaraan Besar

Kepala (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang batu hijau jenis zeolit di Kampung Cioray (9/1/2025)

Komisi II DPRD Dorong Tindakan Tegas

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, membenarkan bahwa aktivitas tambang batu hijau yang dilakukan PT. SCU telah berjalan selama empat bulan meskipun belum mengantongi izin resmi.

"Berdasarkan laporan, hanya dua perusahaan yang memiliki dokumen izin tambang, dan itu pun bukan untuk tambang batu hijau. Kami mendesak dinas terkait dan Satpol PP untuk segera menghentikan aktivitas ini sampai izin lengkap dimiliki," tegas Hamzah.

Baca Juga: Paus Berukuran Raksasa Terdampar di Kawasan Geopark Ciletuh Sukabumi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. SCU belum memberikan tanggapan resmi terkait operasional tambang mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X