“Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Polres Sukabumi,” tegas AKP Suryana.
Kapolsek Sagaranten juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, Kapolsek mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang.
Baca Juga: Sudarno SH Kembali Pimpin APINDO Kabupaten Sukabumi 2025-2030 Ini Program Kerjanya
“Kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sagaranten,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Remaja Tusuk Ibu Serta Hilangkan Nyawa Ayah dan Nenek di Lebak Bulus, Polisi Ungkap Kasus Anak Penurut Tiba-tiba Bertindak Brutal
Bencana Sukabumi, Walhi Desak Polisi Sidik Perusahaan Tambang Diduga Penyebab Bencana
Polisi Bongkar Kasus Gas LPG Oplosan di Sukabumi Kerugian Negara Mencapai Rp 2 Miliar
Kantor Redaksi Pakuan Raya Dibakar Orang Tak Dikenal, Polisi Diminta Ungkap Dalang di Balik Pembakaran
Puluhan Polisi Dimutasi Imbas Kasus Pemerasan WNA di DWP 2024, Begini Nasib Uang Hasil Sita
Anggota Polisi Meninggal Dunia Setelah Selamatkan Wisatawan Tenggelam di Pangandaran
Guru Besar IPB Dilaporkan ke Polisi Usai Jadi Saksi Ahli Kasus Korupsi Timah 271 Triliun
Lulusan Sarjana Bisa Daftar! Penerimaan Inspektur Polisi Jalur SIPSS Polri 2025 Dibuka, Catat Syarat dan Jadwal Seleksinya!
Meninggal! Bayi Usia 5 Bulan Ditelantarkan di RS Sumber Waras Diduga Korban Kekerasan, Ayah Tersenyum Saat Diamankan Polisi
Pungli Curug Ciparay Taman Nasional Gunung Halimun Salak yang Viral Diamankan Polisi