TatarMedia.ID - Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus gas LPG oplosan.
Satreskrim Polres Sukabumi temukan ratusan tabung gas yang dioplos di dua gudang di Kampung Cikujang RT 015/ RW 003 Desa Gunungguruh, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers siang ini mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar Liquefied Petroleum Gas subsidi yang disuntikkan ke tabung non subsidi.
Baca Juga: Jokowi, Gibran dan Bobby Resmi Diberhentikan dari PDI Perjuangan, Instruksi Langsung Megawati
"Penggerebekan 2 gudang ini berdasarkan laporan dari masyarakat, kami lakukan penggerebekan pada Selasa 10 Desember 2024," ungkap Rita kepada awak media, Senin (16/12).
Dalam kasus ini, pelaku melakukan penyalahgunaan gas subsidi dengan cara memindahkan gas melon 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg secara ilegal.
Selanjutnya, pelaku menjual gas non subsidi ini kepada konsumen dengan harga Rp 235 ribu per tabung 12 kg.
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Sekdes Cikahuripan Kadudampit Sukabumi Terancam 20 Tahun Penjara
"Aksi pengoplosan tersebut berlangsung sekitar 3 hingga 6 bulan dengan hasil keuntungan sekitar Rp 11.701.500 per harinya," ungkap Rita kepada TatarMedia.ID.
Lebih lanjut menurut Kapolres Sukabumi Kota, jika dikalkulasikan keuntungan yang diraup pelaku, negara telah dirugikan hingga Rp 2.106.270.000 dalam kurun 6 bulan mereka beroperasi.
Lanjut Kapolres, berdasarkan hasil penyelidikan, pengoplos tabung gas ini melibatkan 5 orang pelaku, terdiri dari pemilik gudang sekaligus otak dari operasional aktivitas ini dan tiga orang karyawan.
Baca Juga: Bongkar Kasus Gas Oplosan, Mako Polres Sukabumi Kota Diserang Bunga Penyalur BBM dan Migas
Lima terduga pelaku pengoplosan gas LPG sempat kabur saat gudang digerebek Polisi, hari ini Senin (16/12) salah satu dari pelaku berinisial MA (48) selaku pemilik atau owner gudang gas LPG oplosan menyerahkan diri ke Mapolres Sukabumi Kota.
"Dari lima pelaku itu satu diantaranya berinisial MA baru saja diserahkan ke Polres Sukabumi Kota oleh kuasa hukumnya sekira pukul 10:00 WIB hari ini," ungkap Kapolres.
Artikel Selanjutnya
3 Pemuda Tewas Diduga Minum Alkohol Oplosan di Sukabumi
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
3 Pemuda Tewas Diduga Minum Alkohol Oplosan di Sukabumi
3 Pemuda Tewas Tenggak Alkohol Oplosan Ini Tanggapan Wakil Bupati Sukabumi
Fakta Terkuak! Sempat Dikira Bantal, Penemuan Mayat di PLTA Ubrug Sukabumi Terungkap
Gudang Gas Melon Subsidi Oplosan Digerebek Polres Sukabumi Kota
Bongkar Kasus Gas Oplosan, Mako Polres Sukabumi Kota Diserang Bunga Penyalur BBM dan Migas