TatarMedia.ID - Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pembobolan toko pertanian berhasil diamankan Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi.
Pelaku berinisial SAP (50 tahun) diamankan di Jalan Raya Jampangkulon - Surade, tepatnya di kawasan Desa Talagamurni, Kecamatan Surade.
Satu pelaku lainnya berinisial YSF (42) diamankan di Jalan Gunung Batu, Desa Talagamurni Kecamatan Surade.
Baca Juga: Polres Cianjur Tangkap Komplotan Pembobol Tembok Minimarket Bersama Senjata Api Siap Tembak
Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, mengungkapkan, kasus pembobolan toko itu terjadi pada Kamis (30/01/2025) dengan TKP Jalan Gemarasa RT 003/ RW 001 Kelurahan Jampangkulon, Kecamatan Jampangkulon.
"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jampang Kulon. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp.37.745.000," ungkap Iptu Muhlis, Kamis (13/02).
Lanjut Muhlis, dalam kasus ini kedua pelaku berhasil masuk ke toko Tani Jaya dengan cara menjebol tembok belakang toko dengan linggis.
Baca Juga: Ambulans Desa Cibaregbeg Sukabumi Terbakar Ini Penyebabnya
Pelaku selanjutnya masuk ke dalam toko Tani Jaya dan mencuri obat obatan pertanian diantaranya 2 box fillia 50ml, 2 box Curacroon, 1 box Curacroon 250 ml, 2 box Avidot, 2 box bentan 100ml, 2 box bentan 50ml, 1 box Ares, 2 box Antracol 500ml.
Barang bukti yang berhasil diamankan selain obat obatan pertanian hasil curian, Polisi mengamankan 1 buah linggis alat untuk membongkar toko dan mobil Carry warna putih plat nomor F 8764 SW yang dipakai pelaku dalam aksi pencurian ini.
Baca Juga: Polisi Bubarkan Aktivitas Balap Liar di Perkebunan Teh Cigaru Sukabumi
Kedua pelaku terancam dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)
Artikel Terkait
Polres Cianjur Tangkap Komplotan Pembobol Tembok Minimarket Bersama Senjata Api Siap Tembak
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Tewasnya Samson, Belum Ada Pelaku Ditahan
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Cireunghas Sukabumi
Polisi Temukan Peredaran MinyaKita Tidak Sesuai Volume di Pasar Gudang Sukabumi
Polisi Bubarkan Aktivitas Balap Liar di Perkebunan Teh Cigaru Sukabumi