Urbanisasi di Jakarta Pasca Lebaran, Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Akan Mengadu Nasib di Ibu Kota

Photo Author
- Kamis, 3 April 2025 | 14:41 WIB
Urbanisasi di Jakarta Pasca Lebaran, Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Akan Mengadu Nasib di Ibu Kota (Ilustrasi : Pixabay - Tresiahoban3)
Urbanisasi di Jakarta Pasca Lebaran, Ini Syarat Bagi Pendatang Baru yang Akan Mengadu Nasib di Ibu Kota (Ilustrasi : Pixabay - Tresiahoban3)

TatarMedia.ID - Jakarta kembali membuka diri bagi para pendatang yang akan mencari peruntungan pasca libur Lebaran 2025 ini.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa ibu kota tetap menjadi tempat yang terbuka bagi mereka yang ingin bekerja dan berkontribusi bagi kota ini.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar keberadaan pendatang tidak menambah beban bagi kota Jakarta yang sudah cukup berat.

Baca Juga: Bill Gates Prediksi Profesi Guru dan Dokter akan Hilang 10 Tahun Lagi, Gegara AI

Pramono menegaskan, Jakarta telah mempersiapkan diri menghadapi arus urbanisasi yang semakin meningkat.

"Jadi ini memang problem yang pasti akan dihadapi Jakarta dalam kondisi yang seperti ini. Tanpa menutup mata, beberapa daerah melakukan PHK dan sebagainya. Dan untuk itu, Jakarta pasti mempersiapkan diri," ungkap Pramono Anung seperti dikutip TatarMedia.ID, Kamis (03/04/2025).

Bersama Wakil Gubernur Rano Karno, Pramono Anung memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan operasi yustisi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: 3 Faktor Ini Diklaim Wamendagri Bima Arya Jadi Penyebab Mudik Lebaran 2025 Lebih Lancar

Namun, ada aturan administratif yang harus dipenuhi, salah satunya adalah kepemilikan identitas resmi yang akan diperiksa oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Saya dan Bang Doel (sapaan populer Rano Karno), kami sudah berdiskusi, kita tidak melakukan operasi yustisi ya. Yang kita lakukan adalah lebih kepada kemanusiaan, siapa pun yang datang ke Jakarta harus ada identitasnya. (Dinas) Dukcapil akan mengecek itu, administrasinya dicek," jelas Pramono.

Selain identitas, Pemprov DKI Jakarta juga menekankan pentingnya keterampilan atau skill bagi para pendatang.

Baca Juga: Libur Lebaran di Sukabumi, Ini 5 Destinasi Wisata Wajib Kunjung dengan Keluarga

"Kalau dia mau mencari kerja di Jakarta monggo, silakan. Asal dia mau ada pelatihan dan asal juga yang paling penting dia punya identitas. Kalau nggak punya identitas, nggak," lanjut Pramono.

Dalam rangka menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) yang mengatur mekanisme pemberian bantuan sosial (bansos).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X