Kepala Dinas Dukcapil Jakarta, Budi Awaluddin, menyampaikan bahwa regulasi ini bertujuan untuk memastikan bansos hanya diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkannya dan telah lama tinggal di Jakarta."Ke depan Jakarta akan memiliki regulasi kebijakan minimal 10 tahun menetap dan teregistrasi di wilayah Jakarta sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial," jelas Budi.
Aturan ini diharapkan bisa mengurangi jumlah pendatang yang hanya datang ke Jakarta dengan harapan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pemprov ingin memastikan bahwa Jakarta tetap menjadi kota yang aman dan nyaman bagi penduduknya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Nintendo Switch 2 Siap Meluncur dengan Harga Segini!
"Karena kami mempunyai kewajiban untuk menjaga kota Jakarta beserta warganya agar tetap menjadi kota aman dan nyaman bagi penduduknya," tambahnya.
Sebagai ibu kota, Jakarta sudah memiliki berbagai tantangan besar, seperti kepadatan penduduk, kemacetan, dan pengelolaan sampah. Oleh karena itu, penting bagi Jakarta untuk memastikan bahwa hanya tenaga kerja berkualitas yang datang agar kota ini tidak semakin terbebani.
Baca Juga: Kabar Duka! Val Kilmer Sang Aktor Legendaris Pemeran Batman Tutup Usia
Pendatang yang ingin tinggal di Jakarta diharapkan memiliki jaminan tempat tinggal dan pekerjaan yang jelas. Jika mereka memiliki keterampilan yang baik, mereka bisa berkontribusi dalam membangun Jakarta sebagai kota global serta mendukung target Indonesia Emas 2045.
Dengan adanya regulasi ini, Pemprov DKI berharap bahwa hanya mereka yang benar-benar siap bekerja dan berkontribusi yang datang ke Jakarta, bukan hanya sekadar mengejar bansos dari pemerintah.(*)
Artikel Terkait
Buruan! 2 Game untuk PC ini Sedang Gratis di Epic Games Sampai 23 November Aja
Rakit PC Gaming Spesifikasi Tinggi dengan Biaya Terbatas
Halal Bihalal Bisa Dilakukan Hari Pertama Masuk Kerja, Wamendagri Bima Arya Wanti-wanti ASN Datang On Time Jangan Telat
Kabar Gembira! Nintendo Switch 2 Siap Meluncur dengan Harga Segini!
Bill Gates Prediksi Profesi Guru dan Dokter akan Hilang 10 Tahun Lagi, Gegara AI