Gubernur Kang Dedi Mulyadi Larang Guru Beri PR di Jabar, Jam Masuk Sekolah Dimajukan ke 06.30 WIB

Photo Author
- Kamis, 5 Juni 2025 | 12:23 WIB
Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) bersama Pelajar
Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) bersama Pelajar

TatarMedia.ID, – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerbitkan surat edaran berisi larangan kepada seluruh sekolah di wilayahnya untuk memberikan tugas pekerjaan rumah (PR) kepada siswa.

Kebijakan ini mulai berlaku per Rabu (4/6/2025) dan ditujukan untuk semua jenjang pendidikan.

"Kami hari ini mengeluarkan surat edaran itu, larangan membuat PR bagi guru untuk siswa-siswanya," tegas Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung.

Menurut Dedi, pemberian PR selama ini justru tidak efektif karena kerap dikerjakan oleh orang tua siswa, bukan oleh siswa itu sendiri.

Baca Juga: Denny Sumargo Jadi Voice Actor Animasi Panji Tengkorak, Kaget dan Bangga!

"PR-PR yang diberikan ke rumah itu sering kali malah dikerjakan oleh orang tuanya. Jadi tidak efektif," katanya.

Kebijakan ini menambah deretan aturan baru dari Dedi terkait dunia pendidikan. Sebelumnya, ia telah memberlakukan jam malam untuk anak sekolah serta mengirim siswa bermasalah ke barak militer.

Dedi menyebut larangan PR bertujuan memberi ruang bagi anak-anak untuk lebih rileks saat berada di rumah, serta menekan angka depresi di kalangan pelajar.

"Saya ingin anak-anak baca buku dengan rileks, bermusik, berolahraga, atau membantu orang tua mereka yang punya warung, toko, pergi ke sawah, atau ke kebun," ungkapnya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai, BNPB Catat 30 Bencana Terjadi di Indonesia

Meski memberi kelonggaran di rumah, Dedi tetap mengingatkan bahwa aturan jam malam tetap berlaku.

"Ada batasannya. Mereka tidak boleh keluar lebih dari jam 9 malam," tambahnya.

Sekolah Masuk Pukul 06.30, Sabtu dan Minggu Libur

Selain larangan PR, Dedi juga mengumumkan kebijakan baru soal jam masuk sekolah. Mulai tahun ajaran mendatang, seluruh sekolah di Jawa Barat akan memulai kegiatan belajar mengajar pukul 06.30 WIB, dari tingkat PAUD hingga SMA.

"Mulai Tahun Ajaran Baru masuk sekolahnya jam 6.30. Ini sebagai kompensasi karena hari Sabtu diliburkan," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X