Lantik Jajaran Baznas Kabupaten Sukabumi, Bupati Soroti Tingginya ODGJ

Photo Author
- Senin, 22 September 2025 | 15:41 WIB
Pelantikan jajaran pengurus Baznas Kabupaten Sukabumi oleh Bupati Asep Japar
Pelantikan jajaran pengurus Baznas Kabupaten Sukabumi oleh Bupati Asep Japar

TatarMedia.ID - Bupati Sukabumi Asep Japar lantik Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sukabumi periode 2025–2030.

Pelantikan jajaran Baznas dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi Senin (22/9/2025).

Pimpinan Baznas yang dilantik hari ini adalah Dr. H Unang Sudarma sebagai Ketua, M. Afrizal Adhi P sebagai Wakil Ketua I, M. Taufik, SE., M.Pd sebagai Wakil Ketua II, Dr. H Atot Sugiri, M.Pd sebagai Wakil Ketua III, serta Drs. Abas Kobasah sebagai Wakil Ketua IV.

Baca Juga: Tax Amnesty di Indonesia: Dari Pengertian hingga Perjalanan Sejarahnya

Dalam kesempatan ini Bupati Sukabumi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan Baznas periode 2020–2025 atas kontribusinya dalam membangun tata kelola zakat yang baik dan akuntabel di Kabupaten Sukabumi.

Asep Japar menekankan, pada periode baru ini, Baznas harus lebih sigap merespons kebutuhan masyarakat.

"Baznas ke depan harus hadir lebih cepat dan tepat. Juga lebih responsif terhadap persoalan kesehatan, sesuai dengan arahan dan imbauan Gubernur Jawa Barat," ungkap Asep Japar, Senin (22/09).

Baca Juga: Zakat Fitrah 2025: BAZNAS Tetapkan Rp 47.000 untuk Jabodetabek

Masih dikesempatan yang sama, Bupati juga menyoroti meningkatnya jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, penanganan masalah sosial ini harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan RT, RW, dan perangkat daerah.

"Setiap permasalahan di lapangan harus cepat ditangani. RT dan RW wajib melaporkan setiap temuan kepada pemerintah daerah. Ini bentuk rasa tanggung jawab kita bersama untuk Kabupaten Sukabumi," tambahnya.

Baca Juga: Dulu Beda Agama, Kini Steven Wongso Pacar Arafah Resmi Mualaf

Bupati menambahkan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui tata kelola zakat yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi, Unang Sudarma, menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2025–2030 merupakan periode kedua bagi dirinya dan tim.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Syahputra Pasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X