Mahfud MD Soroti Proyek Whoosh, Sebut KPK Bisa Panggil Jokowi untuk Dimintai Keterangan

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 07:24 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

TatarMedia.ID — Mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali menanggapi polemik proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh yang menjadi sorotan publik, seiring mencuatnya informasi beban utang proyek tersebut yang mencapai sekitar Rp116 triliun kepada China, ditambah bunga sekitar Rp2 triliun per tahun.

Dalam sebuah podcast yang tayang di kanal YouTube Forum Keadilan TV pada Kamis, 30 Oktober 2025, Mahfud menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat memanggil Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan terkait proyek strategis nasional tersebut.

"Bisa saja (memanggil Jokowi), karena di dalam penyelidikan itu bisa memanggil siapa saja yang dianggap ada kaitan atau dianggap tahu," kata Mahfud.

"Tapi ini penyelidikan, bukan penyidikan. Kalau penyelidikan itu peristiwanya alat bukti belum ditemukan, tapi dugaan sudah ada. Manggil Pak Jokowi bisa, kenapa tidak?" Mahfud MD menuturkan bahwa meskipun dalam praktik kasus serupa pemanggilan jarang terjadi, secara teori hal itu tetap memungkinkan, tergantung perkembangan penyelidikan.

Ia menegaskan bahwa KPK perlu mengkaji dugaan unsur pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut. "Kita lihat aja perkembangannya, apakah unsur-unsur pidana itu nanti akan ditemukan dalam proses penyelidikan ini," ujarnya.

Menurut Mahfud, proyek kereta cepat tersebut menyimpan sejumlah kejanggalan sejak awal dirancang pada 2015, beberapa bulan setelah Jokowi menjabat sebagai Presiden.

Baca Juga: Profil Sosok Tezar Azwar, Mantan Anggota DPRA yang Meninggal di Usia 42 Tahun

Ia menyebut proyek semula digagas melalui kerja sama Government-to-Government (G-to-G) dengan Jepang dengan nilai sekitar USD 6,2 miliar, sebelum akhirnya berubah menjadi skema berbeda dan nilai proyek turun menjadi USD 5,5 miliar, namun suku bunga naik menjadi 2 persen dari semula 0,1 persen.

"Sudah oke antarpemerintah, tiba-tiba ada usul perubahan dari Pemerintah Indonesia, turun angkanya menjadi 5,5 miliar tapi bunganya naik jadi 2 persen dari 0,1 persen. Itu keanehan sendiri," ujar Mahfud.

Ia juga menyinggung peran mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang kala itu menolak rencana perubahan tersebut sebelum akhirnya diberhentikan oleh Jokowi. Namun Mahfud menegaskan bahwa pergantian menteri merupakan hak prerogatif presiden.

"Pak Jonan tidak setuju, lalu diberhentikan. Apakah itu salah? Tidak. Itu hak prerogatif presiden, lalu ganti menteri dan jalan proyek itu," ucapnya.

Baca Juga: Sumur Tujuh Kuningan: Warisan Spiritual dari Petilasan Prabu Siliwangi

Mahfud MD sebelumnya melalui podcast lain di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 21 Oktober 2025 juga meminta KPK bersikap proaktif terkait isu Whoosh.

Ia menyebut lembaga antirasuah semestinya tidak perlu menunggu laporan jika memang menilai perkara layak diselidiki.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aldi K

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB
X