nasional

Ada Kenaikan Uang Insentif RT dan RW di Sukabumi Tahun Anggaran 2024

Jumat, 29 Desember 2023 | 19:28 WIB
Peningkatan uang insentif RT dan RW di Kabupaten Sukabumi (TatarMedia.ID - Rapik Utama)

TatarMedia.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) bersama Inspektorat, Bappenda Kabupaten Sukabumi dan Unsur Pemerintahan Desa yang tergabung dalam APDESI, APBEDNAS, Parade Nusantara, menggelar rapat koordinasi (rakor), Jumat (29/12/2023).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gunggun Gunardi kepada awak media mengatakan rakor kali ini dilakukan dengan pembahasan Rancangan Perbup (Peraturan Bupati) tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) non pajak bumi bangunan dan retribusi daerah tahun anggaran 2024.

Pembahasan yang paling krusial sebagaimana aspirasi Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi, sambung Gun-gun, adalah berkaitan dengan kenaikan insentif bagi RT dan RW.

Baca Juga: Data Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Sukabumi Sepanjang 2023

"Jadi ada peningkatan kenaikan (uang insentif RT/RW) sekitar diatas 10 persen," ungkap Gunggun Gunardi, Jumat (29/12).

Hasil pembahasan dalam rakor kali ini disepakati jika kenaikan uang insentif RT/RW akan disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki Desa.

"Setelah disimulasikan terdapat kesepakatan yaitu dibentuk dalam cluster sesuai jumlah RT dan RW karena anggarannya juga harus disesuaikan dan realistis," jelasnya.

Baca Juga: Sabu Masih Jadi Primadona di Sukabumi Peredaran Narkoba Terbesar Sepanjang 2023

Hasil simulasi pembagian cluster pertama senilai Rp 60 ribu, cluster kedua minimal Rp 75 ribu dan cluster ketiga diatas nilai tersebut tergantung jumlah RT dan RW di masing-masing desa.

"Hasil rakor disepakati oleh unsur forum BPD, Kepala Desa, perangkat desa dan Sekdes jadi telah sepakat dengan tiga cluster tersebut," ungkap Gunggun.

Pembahasan lainnya adalah simulasi Dana Operasional BPD dan anggaran lain yang diajukan Kepala Desa.

Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Kasus Korupsi di RSUD Palabuhanratu Sukabumi Modus Insentif Penanganan Covid-19

"Anggaran yang disimulasikan diantaranya dana operasional BPD   minimal 10 juta, juga untuk kegiatan lainnya yang selama ini selalu dikeluhkan oleh para Kades," jelasnya.

Para Kades di Sukabumi meminta Pemerintah Daerah untuk menambah anggaran bagi Desa.

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB