TatarMedia.ID - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja di Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Kamis (18/01/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Daud Satrya Bhirawa, kepada awak media mengatakan, kunker Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jabar adalah dalam rangka monitoring dan verifikasi data.
"Terhadap laporan kinerja serta mengenai pelayanan paspor dan progresnya alhamdulillah cukup baik," ungkap Daud, Kamis (18/1).
Baca Juga: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Tinjau Ketahanan Pangan di Sukabumi
Lebih jauh menurut Daud, tujuan utama Tim Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham bersama Tim Ditjen Imigrasi dan Tim Kemenpan RB dalam kunjungannya kali ini adalah untuk melakukan verifikasi dan validasi data terkait usulan Peningkatan Kelas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi untuk selanjutnya menjadi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi sesuai Surat Menteri Hukum dan HAM nomor M.HH-OT.01.03-08 tanggal 09 Oktober 2023, serta hasil rapat pada tanggal 1 Desember 2023 di Kementerian PAN RB mengenai tindak lanjut usulan penataan Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian.
"Pembahasan utama kita hari ini adalah program kinerja 2024 yaitu verifikasi rencana kenaikan dari kelas II menjadi kelas I sesuai rujukan dari Kemenpan Biro perencanaan Ditjen Imigrasi," jelas Daud.
Usulan peningkatan kelas Kantor Imigrasi Sukabumi didasarkan pada kriteria penilaian, meliputi beban kerja, kinerja, penyerapan anggaran, tempat kedudukan, dan jumlah pegawai.
Baca Juga: Cara Membuat Lamaran Pekerjaan yang Menarik Perhatian Agar Cepat Diterima
Sementara itu, disinggung terkait persiapan pelayanan haji 2024, Daud menyatakan pihaknya telah memulai pelayanan paspor bagi calon haji asal kota dan kabupaten Sukabumi.
"Untuk jumlahnya mungkin kita akan cek dulu. Kepada mitra lintas sektoral Kemenag dan warga masyarakat tentunya kita akan bersinergi dalam memberikan layanan terbaik untuk pemberangkatan haji 2024," ungkap Daud.(*)