TatarMedia.ID - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawan tinjau program pelatihan kerja bagi Pencaker dengan penempatan kerja negara Timur Tengah yang dilaksanakan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bina Tenaga Migran Kompeten Indonesia (BTMKI) di Jalan Raya Karangtengah Nomor 560, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (25/01/2024).
Teppy menyebut pihaknya menargetkan 10 ribu pekerja migran sektor domestik melalui program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) negara tujuan Arab Saudi.
Menurut Teppy, di tahun 2024 ini Disnakertrans Provinsi Jabar telah membangun ekosistem penempatan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jawa Barat.
Baca Juga: Mudah Cari Kerja di Luar Negeri Secara Resmi, Bisa Pilih Lokasi Hingga Jabatan dan Jenis Pekerjaan
Lebih jauh menurut Dia, provinsi Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang telah membuat Perda tentang penyelenggaraan perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai turunan dari UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan PMI.
Selain itu lanjut Teppy, pada tahun 2022 provinsi Jawa Barat memiliki inovasi layanan digital penempatan tenaga kerja yang dinamakan sistem informasi jaringan warga jawa barat sejahtera (Si Juara).
Kemudian di tahun 2023 Pemprov Jabar juga telah meresmikan beroperasinya Jabar Migrant Service Center (JMSC) sebagai layanan terpadu satu atap (LTSA) untuk informasi penempatan dan perlindungan PMI asal Jawa Barat.
Baca Juga: Tips dan Cara Agar Wawancara Kerja Lancar dan Disukai Perekrut
"Hampir 100 ribu warga Jawa Barat telah memanfaatkan Si Juara dalam membantu informasi pencari kerja, termasuk peserta yang saat ini sedang dalam proses pelatihan di LPK BTMKI Sukabumi ini," ungkap Teppy, Kamis (25/01).
Setelah mengikuti pelatihan, para peserta program ini akan mengikuti ujian kompetensi dan sertifikasi, dimana pelatihan dan sertifikasi ini menjadi syarat mutlak bagi calon pekerja migran yang akan bekerja ke luar negeri.
Untuk diketahui program pelatihan penempatan kerja di LPK BTMKI Sukabumi merupakan gelombang pertama.
"Diharapkan para peserta pelatihan yang telah selesai tersertifikasi, sesuai agenda dapat berangkat bulan Februari 2024," ungkap Teppy.
"Lalu untuk suksesi program ini kami pun akan bekerja sama dengan kabupaten/kota lainnya untuk dapat merekrut dalam mempersiapkan pencaker yang ingin mengikuti program ini." sambung Teppy