"Sedangkan bila melalui penempatan resmi gaji mereka perbulan berkisar 1500 Riyal atau senilai 6,3 juta. Maka untuk itu, daftarkan diri dengan benar melalui aplikasi SIJU atau job fair yang nanti akan banyak diselenggarakan oleh Disnakertrans Provinsi bekerja sama dengan Disnaker Kabupaten Kota se Jawa Barat.
Baca Juga: Update SAR Terkini Pencarian ABK Nelayan Ujunggenteng dan ABK Kapal Tanker Erawan 1
"Semoga dengan program ini kelak membantu warga Jawa Barat agar bisa bekerja dengan aman, terpantau, serta mendapatkan penghasilan yang lebih layak." tegas Kadisnakertrans Jabar.(*)