TatarMedia.ID - Bupati Sukabumi Marwan Hamani, lantik sejumlah pejabat teras dan Camat di lingkup Pemkab Sukabumi, Rabu (06/03/2024).
Kepada TatarMedia.ID, Marwan menyampaikan jika tugas berat diemban para Pejabat dan Camat yang hari ini dilantik.
Pasalnya, mereka wajib merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) masa pemerintahan Marwan Hamami - Iyos Somantri periode kerja 2021-2026.
Baca Juga: Inilah Nama Pejabat Kepala Dinas dan Camat Kabupaten Sukabumi
Namun dengan wacana Pilkada Kabupaten Sukabumi yang dipercepat November 2024 mendatang, Marwan menargetkan percepatan RPJMD 2026 itu bisa sepenuhnya terselesaikan di penghujung tahun 2024 ini.
"Ini adalah kegiatan rutin, memposisikan orang-orang yang bisa mempercepat capaian target RPJMD. Mereka dituntut untuk bisa mempercepat capaian RPJMD yang harusnya sampai Maret 2026 namun harus bisa selesai dimungkinkan di desember 2024 habis, jadi 1 tahun ini seluruh program ini bisa terjawab, walaupun tidak 100 persen tapi capaiannya bisa maksimal," ungkap Marwan Hamami kepada TatarMedia.ID, Rabu (06/03).
Marwan kembali tegaskan, pejabat pejabat baru harus bekerja secara optimal dalam menjawab semua persoalan yang terjadi di masyarakat.
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Kabupaten Sukabumi Selesai
Bahkan, orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi itu berikan sinyal tegas siap mengganti pejabat yang tidak bisa menjawab persoalan yang dihadapi Pemkab Sukabumi.
Seluruh pejabat harus siap di koreksi dan dikonfirmasi setiap saat agar percepatan RPJMD bisa tercapai.
"Camat, Kepala Dinas, harus bisa memberikan jawaban, jangan sampai ada masalah di masyarakat ujung-ujungnya selalu lari ke Bupati.
Baca Juga: Catatan Heri Gunawan Terhadap Rekapitulasi Penghitungan Suara Kabupaten Sukabumi
"Siapa (pejabat) yang handphonenya mati tidak bisa menjawab, Saya akan geser," tegas Marwan Hamami.(*)