Selanjutnya Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan laporan mengenai Raperda tentang kemitraan usaha perkebunan,
Akhir acara dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas raperda tersebut oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD.
Baca Juga: Raihan Kursi Anjlok Gerindra Lepas Kursi Ketua DPRD Sukabumi Ternyata Ini Penyebabnya
Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali menyatakan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda pengantar Bupati perihal perubahan ketiga atas peraturan daerah pembentukan susunan perangkat daerah pemerintah Kabupaten Sukabumi.
"Rapat paripurna telah berjalan dengan lancar DPRD mari kita bersama terus semangat mengabdi untuk terus membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Budi Azhar dari fraksi Golkar.(*)