Ditambahkan Inspektur Jenderal Kemendagri Komjen Pol Tomsi Tohir mengatakan, Kami meminta setiap daerah dapat mengaplikasikan MCP ini sebagai alat untuk mendiagnosa potensi indikasi korupsi di daerah.
"Lakukanlah perbaikan untuk menutup celah potensi korupsi di daerah. Mari berupaya bersama-sama memperbaiki tata kelola pemerintah daerah lewat pencegahan korupsi," ajak Tomsi.
Baca Juga: Polda Jabar Bongkar Kasus Korupsi di RSUD Palabuhanratu Sukabumi Modus Insentif Penanganan Covid-19
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman memastikan Pemkab Sukabumi akan berupaya memenuhi indikator MCP 2024 salam rangka menutup setiap celah potensi korupsi di Kabupaten Sukabumi.
"Indikator yang ada di dalam MCP itu, akan kita coba penuhi. Hal ini demi Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan terbebas dari korupsi," ungkap Ade Suryaman.(*)