"Kalau untuk evaluasi Pemilu kemarin mungkin terkait dengan aplikasi, lalu terkait badan Adhoc di PPK yang mungkin ada isu-isu yang mereka (Komisi I) dengar seperti itu, tapi hari ini kita sampaikan bahwa ini semua sudah clear," ungkap Kasmin Belle.
Terkait persiapan Pilkada Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle memastikan jika KPU sebagai penyelenggara telah siap, namun yang menjadi persolan adalah belum adanya kucuran anggaran bagi pelaksanaan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sukabumi yang akan dihelat November 2024 mendatang.
"Hari ini evaluasi dari Komisi I terkait Pemilu yang kemarin telah selesai selanjutnya kesiapan kita di Pilkada 2024 mendatang. Saat ini masuk ke persiapan Pilkada ya, sementara persiapan paling utama kan persiapan anggaran, tapi sampai sekarang (anggaran) belum ada ya," ungkap Kasmin Belle.
Baca Juga: Partai Gerindra Seret Oknum PPK Cikidang ke Ranah Hukum Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu 2024
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, soroti anggaran Pilkada mengingat dalam waktu dekat tahapan kontestasi 5 tahunan tingkat daerah itu akan segera bergulir.
"Kaitan anggaran Pilkada seharusnya hari ini sudah keluar 2,8 miliar yakni 40 persen dari anggaran yang ada, barusan itu katanya baru keluar 2 miliar makanya mereka (penyelenggara) menjerit," kata Paoji Nurjaman.
"Makanya kami Komisi I akan rapat dengan TAPD untuk menanyakan anggaran Pilkada sudah siap atau belum. Jangan sampai tahapan dibuat tapi anggaran tidak ada. Makanya komunikasi Kami dengan KPU dan Bawaslu akan lebih intens," tegasnya.
Baca Juga: Lagi-lagi PPK Cikidang Bermasalah! Diduga Terjadi Penggelembungan Suara
Hal yang menjadi sorotan lainnya sebagai ajang evaluasi dari Pemilu 2024 adalah sejumlah permasalahan yang sempat terjadi di Penyelenggara Pemilu.
Paoji menegaskan, isu-isu kekisruhan yang terjadi di Pemilu 2024 lalu diharapkan tidak terulang di Pilkada mendatang.
"Panitia baik tingkat kecamatan dan PPS Pemilu lalu kan sudah dibubarkan, sekarang akan dibuka pendaftaran kembali tanggal 17 kalau tidak salah, dan penyelenggara yang kemarin (di Pemilu) bermasalah itu tidak akan dipakai kembali, itu statemen KPU," ungkap Paoji.
Baca Juga: Ada Dugaan Kecurangan Pemilu Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Undang KPU dan Bawaslu
"Kami mendukung itu. Termasuk kepengurusan PPK dan PPS nya yang rentan juga sekarang sudah dibubarkan dan akan perekrutan yang baru." pungkasnya.(*)