nasional

Duel Pelajar di Cikembar Sukabumi Korban Terkapar Dengan Sejumlah Luka Bacok

Jumat, 3 Mei 2024 | 06:01 WIB
Wakapolres Sukabumi Rizka Fadhila Ungkap kasus duel pelajar di Cikembar (TatarMedia.ID - Rudi Imelda )

"Akibatnya korban mengalami luka serius, bacokan di tangan, pundak, punggung, dan kepala hingga dilarikan ke rumah sakit," sambung Dia.

Dalam kasus ini Polisi telah mengamankan 4 pelaku anak berhadapan hukum yakni 2 bocah pelajar SMP berusia 15 tahun, 14 tahun, dan 16 tahun.

Baca Juga: Duel Berdarah Pelajar di Palabuhanratu Polisi Tetapkan 2 Tersangka

"Barang bukti yang diamankan berupa dua senjata tajam jenis Cocor Bebek (corbek) dan Pedang," ungkap Rizka Fadhila.

Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 ayat (2) ke-2e KUHPidana, dan Pasal 358 ke-1e KUHPidana mengancam para pelaku dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Tawuran Bocil SMP Berujung Curi Motor di Sukabumi

"Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan agar para pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya." pungkasnya.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

5 Perlengkapan Darurat yang Harus Ada di Setiap Rumah

Selasa, 9 Desember 2025 | 06:00 WIB