TatarMedia.ID - Polisi berhasil bongkar kasus kredit fiktif di Bank BJB cabang Labuan Pandeglang, Banten.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Pandeglang amankan dua orang pelaku berisinial TN (55 tahun) dan IK (44).
Dalam kasus kredit fiktif ini Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
"Kami saat ini amankan dua pelaku yang diduga terlibat, tetapi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain," ungkap Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, di Mapolres Pandeglang kepada awak media Selasa (14/05) lalu.
Ipda Jefri menjelaskan bahwa pengajuan kredit modal usaha oleh TN didasari oleh hubungan pertemanan antara pelaku dengan pimpinan cabang bank BJB di Labuan, Banten.
TN dan pimpinan bank tersebut diketahui telah berteman baik sebelum pengajuan kredit dilakukan.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Pengrusakan dan Percobaan Pencurian Mesin ATM Bank OCBC di Cibadak Sukabumi
"Diduga pimpinan cabang saat itu memiliki hubungan emosional dengan TN, sehingga saat TN mengajukan pinjaman, permohonannya langsung diterima. Mungkin ada faktor kedekatan pribadi sebelumnya," kata Jefri.
Dalam menjalankan aksinya, TN mengajukan kredit usaha melalui lima perusahaan yang dibuat atas namanya sendiri. Perusahaan-perusahaan tersebut dimanipulasi dengan menggunakan nama karyawan dan adik kandungnya.
"TN berkoordinasi dengan kepala bank BJB Labuan, lalu membawa dokumen permohonan Kredit Modal Kerja (KMK) ke bank. Dia membuat dua CV atas nama karyawannya dan satu PT atas nama adik kandungnya untuk diajukan sebagai pemohon KMK," jelas Jefri.
Baca Juga: Bank Jateng Apresiasi Promedia Teknologi sebagai Ekosistem Media Daring Sehat
Akibat tindakan ini, pihak bank mengalami kerugian sebesar Rp 13 miliar. Polisi juga berhasil menyita uang sebesar Rp 1,4 miliar dari kedua pelaku.
Sementara itu, pimpinan cabang BJB Cabang Labuhan saat ini masih aman tidak disebutkan dalam rilis pihak kepolisian.